3 Prinsip Dasar Berorganisasi di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)

Workshop UMK Broadcasting Universitas Muria Kudus (UMK) di Auditorium UMK dan di Balai Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Jumat-Minggu, 10-12 Februari 2023
Workshop UMK Broadcasting Universitas Muria Kudus (UMK) di Auditorium UMK dan di Balai Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Jumat-Minggu, 10-12 Februari 2023 (KalderaNews/Dok. UMK)
Sharing for Empowerment

KUDUS, KalderaNews.com – Berorganisasi di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) banyak mendatangkan manfaat bagi mahasiswa baru. Kendati demikian, ada beberapa prinsip dasar yang harus diketahui dalam organisasi UKM.

Dosen Pembina UMK Broadcasting Universitas Muria Kudus (UMK), Alif Catur Murti S.Kom., M.Kom menyoroti tiga poin dasar dalam berorganisasi.

Hal ini ditegaskannya di acara workshop untuk anggota baru UMK Broadcasting di Auditorium UMK dan di Balai Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Jumat-Minggu, 10-12 Februari 2023.

BACA JUGA:

Pertama, adalah terkait kedisiplinan. Program kerja (proker) yang sudah dibuat di awal tahun harus punya komitmen untuk diselesaikan.

Kedua, tanggungjawab. Yang mana hal ini berkaitan dengan tanggungjawa yang dipercayakan pada pribadi masing-masing anggota. Ada baiknua tidak melimpahkan dan saling menyalahkan. Jika berat, harus dikerjakan bersama-sama.

Ketiga, kebersamaan. UKM adalah wadah untuk menyalurkan potensi bakat suatu bidang. Oleh sebab itu, kebersamaan menjadi hal yang vital. Karen itu, penting juga membentuk ikatan yang kuat, contohnya sering berkomunikasi dengan para alumni.

Sementara itu, Wakil Ketua UMK Broadcasting, Alma menerangkan bahwa workshop broadcasting dengan tema “Dare Yourself, Raise Your Valuee” ini bertujuan memberi motivasi anggota baru guna meningkatkan softskill anggota.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*