SIDOARJO, KalderaNews.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) menyelenggarakan penyuluhan hukum bertema “Perlindungan Hukum Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga” di Pendopo Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo pada Rabu, 1 Februari 2023.
Penyuluhan ini melibatkan dosen hingga mahasiswa S1 maupun S2 sebagai tim penyuluh.
Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Dr. Soetomo, Subekti mengatakan kepada seluruh peserta penyuluhan hukum terutama keluarga untuk bisa menjamin keutuhan dalam rumah tangga tanpa adanya kekerasaan di dalam rumah tangga.
BACA JUGA:
- Tidak Hanya di Atas Kertas Saja, Kolaborasi BRIN-UNITOMO Ditantang Ada Hasil Nyata
- Menarik! Tampilkan Upacara Minum Teh Ala Jepang di Unitomo, Prodi Sastra Jepang Hibur Warga Surabaya
- KKN Tematik Bencana Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Sasar Warga Tanggulangin Sidoarjo
“Nah, bila terjadi Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT bagaimana, tentu perlu dipahami adanya delik aduan maupun delaik laporan. Penyelesaian kasus KDRT bisa secara mediasi, dalam hal ini secara litigasi maupun non litigasi,” jelasnya.
Subekti menambahkan sinergitas antara FH Unitomo dengan Kecamatan Sedati bisa memberikan manfaat bagi keduanya. Demi payung hukum, antara FH Unitomo dan Kecamatan Sedati melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS).
Leave a Reply