JAKARTA, KalderaNews.com – Anggota Komisi X DPR RI Andrea Hugo Pareira mempertanyakan komitmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mewujudkan Program Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun.
Berdasarkan informasi terakhir yang ia terima, masih ada sekitar 30 (tiga puluh) persen siswa di Indonesia tidak mengenyam pendidikan hingga ke tingkat SMA.
Karena itu, ia mendesak harus ada political will pemerintah untuk mewujudkan program wajib belajar tersebut.
BACA JUGA:
- RUU Sisdiknas, Ada Kelas 0 di Wajib Belajar 13 Tahun, Maksudnya Gimana Ini?
- RUU Sisdiknas: Wajib Belajar dari 9 Tahun Menjadi 13 Tahun, Dana dari Pemerintah
- Di Bekasi Wajib Belajar 9 Tahun, Disdik Telusuri Anak yang Belum Tertampung di SMP
“(Program) Wajib Belajar 12 tahun ini, ini harus memang benar-benar menjadi suatu political will secara nasional. Konsekuensi dari (Wajib Belajar) 12 tahun itu adalah tanggung jawab baru (bagi negara),” ucap Andreas dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim di Ruang Rapat Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.
Hal ini dibuktikan dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022 bahwa Angka Partisipasi Murni (APM) SMA/SMK baik di tingkat kota dan desa adalah sebesar 75,96 dan 69,43.
Leave a Reply