CHRM2 Universitas Jember Raih Beasiswa StuNed untuk Penguatan Bidang HAM

Peserta pelatihan berjudul “Penguatan Kapasitas untuk Mendukung Pemberlakuan Regulasi yang Inklusif” yang diselenggarakan oleh The Center for International Legal Cooperation (CILC) pada Senin, 16 Januari 2023
Peserta pelatihan berjudul “Penguatan Kapasitas untuk Mendukung Pemberlakuan Regulasi yang Inklusif” yang diselenggarakan oleh The Center for International Legal Cooperation (CILC) pada Senin, 16 Januari 2023 (KalderaNews/Dok. Nuffic Neso Indonesia)
Sharing for Empowerment

JEMBER, KalderaNews.com – The Centre for Human Rights, Multiculturalism and Migration (CHRM2) Universitas Jember meraih beasiswa StuNed dari pemerintah Belanda untuk pelatihan berjudul “Penguatan Kapasitas untuk Mendukung Pemberlakuan Regulasi yang Inklusif” yang diselenggarakan oleh The Center for International Legal Cooperation (CILC).

Pelatihan yang dibuka secara luring oleh Iwan Taruna, Rektor Universitas Jember, di kampus Universitas Jember, turut dihadiri oleh Mark Hengstman, Wakil Kepala Departemen Politik Kedutaan Besar Kerajaan Belanda dan Peter van Tuijl, Direktur Nuffic Neso Indonesia secara daring pada Senin, 16 Januari 2023.

Sejak tahun 2016, CHRM2 didirikan sebagai pusat penelitian Universitas Jember di bidang hak asasi manusia (HAM), dengan mengembangkan studi multidisiplin.

BACA JUGA:

Salah satu hasil penelitian CHRM2 menunjukkan bahwa legislator berbagai daerah di Indonesia masih mengutamakan pembuatan undang-undang untuk kepentingan masyarakat mayoritas, dan kurang memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak kelompok rentan yang mencakup perempuan, kelompok disabilitas, dan anak-anak.

Selama tiga tahun terakhir CHRM2 berupaya untuk bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan pemajuan HAM di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengevaluasi efektifitas regulasi di daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Perda tersebut memuat berbagai norma yang mendukung pemenuhan hak disabilitas seperti hak untuk bekerja. Namun faktanya, belum ada satu pun penyandang disabilitas yang bekerja di perusahaan swasta maupun badan usaha milik daerah.

“Pelatihan ini bertujuan membangun kapasitas staf CHRM2 agar dapat memberikan dukungan teknis kepada pemerintah daerah dan legislator untuk mengevaluasi, mengkaji, dan mengawasi regulasi daerah dalam rangka pemajuan HAM, khususnya hak disabilitas dan gender,” tegas Iwan Taruna saat menyampaikan sambutannya sekaligus membuka pelatihan secara resmi.

20 peserta pelatihan yang hadir, sebagian besar berasal dari Jember, terdiri dari para peneliti hak asasi manusia dari Universitas Jember, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, legislator, staf pemerintah daerah, dan kaum difabel.

Koordinator pelatihan CILC, Adeline Tibakweitira mengatakan, “Pelatihan akan berlangsung dalam dua tahap. Pelatihan pertama secara luring akan dilaksanakan selama seminggu. Kemudian, dilanjutkan secara daring di bulan Februari 2023 untuk pembahasan praktek penerapan pelatihan oleh peserta dalam bentuk rencana aksi peningkatan kualitas dan proses penyusunan peraturan daerah yang inklusif.”

Sementara itu Peter van Tuijl dalam kesempatan yang sama menambahkan, ”Nuffic Neso mendukung peningkatan kapasitas bidang-bidang yang benar-benar dibutuhkan oleh Indonesia, seperti topik HAM yang saat ini merupakan isu yang mendapat perhatian dari presiden Indonesia. Investasi peningkatan kapasitas sama artinya dengan membangun profesionalitas untuk mengatasi masalah”.

Pelatihan ini, sebagaimana yang dikemukakan oleh Mark Hengstman, merupakan rangkaian kerja sama antara Belanda dan Indonesia di bidang penegakan hukum.

“Kami sangat mendukung pelatihan ini karena isu HAM sangat penting tidak hanya bagi pemerintah pusat tetapi juga daerah. Terlebih, pemerintah daerah yang harus menerapkan regulasi yang diputuskan pemerintah pusat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*