Sudah 13 Tahun Anggaran Pendidikan 20%, Saatnya Dievaluasi Secara Kualitatif

Gedung Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Cawang
Gedung Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Cawang, Jakarta (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Akademisi Indonesia, Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H menegaskan Universitas Kristen Indonesia (UKI) terus berkembang menjadi salah satu pusat unggulan yang dapat diandalkan bagi kemajuan masyarakat, bangsa dan negara secara inklusif untuk seluruh warga bangsa dan peserta didik dari manca negara.

“Kesetaraan hak setiap warga untuk mendapatkan pendidikan bermutu haruslah dapat diakses secara luas oleh siapa saja di dunia yang semakin penuh dengan dinamika perubahan disruptif,” ujarnya dia acara Dies Natalis ke-27 Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia baru-baru ini.

Menyikapi anggaran pendidikan yang dialokasikan oleh pemerintah, terangnya, setiap kebijakan terkait anggaran pendidikan yang diambil mempunyai dampak dan implikasi serius terhadap pembangunan masyarakat terdidik di Indonesia, yang berkaitan erat dengan semua sektor pembangunan.

BACA JUGA:

“Pada tahun 2008 kami membuat landmark decision, putusan bersejarah anggaran pendidikan mulai tahun 2009 harus 20 persen sesuai pasal 31 UUD. Tahun 2009 sampai sekarang anggaran pendidikan 20%, sudah 13 tahun ini perlu dievaluasi secara kualitatif. Hanya hitungan angka saja, selama ini kita selalu bicara kualitas pembelajaran. Relevansi pendidikan kita sesuai kebutuhan jaman atau tidak. Apakah pendidikan merata atau tidak?”




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*