Ternyata, Tidak Semua PAUD di Jabar Terdaftar di Data Pemerintah

Ilustrasi: Disdik DKI Jakarta mewajibkan PAUD satu tahun mulai tahun ajaran baru mendatang. (KalderaNews.com/Ist.)
PAUD (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

BANDUNG, KalderaNews.com – Bunda PAUD Jawa Barat (Jabar), Atalia Praratya meminta Pokja Bunda PAUD Jabar fokus melakukan pendataan dan pendampingan kepada PAUD agar terdaftar di pendataan pemerintah.

Ini bentuk upaya kita bersama untuk menyatukan langkah antara provinsi dan kabupaten/kota,” tuturnya saat menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Pokja Bunda PAUD Jabar Tahun 2022 di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung pada Jumat, 9 Desember 2022.

Ia pun mengapresiasi usaha Pokja Bunda PAUD Jabar yang saat ini sudah bisa menghadirkan Pokja Bunda PAUD di tingkat desa/keluruhan. Beberapa kabupaten/kota yang sudah memiliki Pokja Bunda PAUD di tingkat desa/kelurahan, antara lain Kota Bandung, Kabupaten Indramayu, dan Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:

Kabid PKLK Dinas Pendidikan Jabar selaku Koordinator Perencanaan dan Pengembangan Pokja Bunda PAUD Jabar, Deden Saiful Hidayat menjelaskan ada lima poin kesepakatan yang dihasilkan dari rakor tahun ini.

Pertama, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi berbagai program yang mendukung peningkatan angka partisipasi kasar PAUD di masing-masing wilayah.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*