Etilen Glikol Dicurigai Pemicu Sakit Ginjal Akut pada Anak, Mengapa Berbahaya?

Rumus Kimia Etilen Glikol (KalderaNews/Ist)
Rumus Kimia Etilen Glikol (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Etilen glikol (Ethylene Glycol) dicurigai menjadi pemicu sakit ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan senyawa tersebut pada obat anak-anak.

Sebagaimana diuraikan dalam Britannica, etilen glikol adalah anggota paling sederhana dari keluarga glikol senyawa organik. Glikol adalah alkohol dengan dua gugus hidroksil pada atom karbon yang berdekatan. Nama umum etilen glikol secara harfiah berarti “glikol yang berasal dari etilen.”

Etilen glikol adalah cairan bening, manis, sedikit kental yang mendidih pada 198°C. Penggunaannya yang paling umum adalah sebagai antibeku otomotif. Larutan etilen glikol dan air 1:1 mendidih pada 129°C dan membeku pada 37°C, berfungsi sebagai pendingin yang sangat baik pada radiator otomotif.

BACA JUGA:

Selain digunakan sebagai antibeku, menurut The National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH), etilen glikol berguna sebagai bahan kimia dalam cairan di banyak produk konsumen. Antara lain ada dalam cairan rem hidrolik, tinta bantalan stempel, pulpen, pelarut, cat, plastik, film, dan kosmetik.

Etilen glikol memiliki rasa manis dan bisa menjadi kendaraan farmasi.. Etilen glikol terurai menjadi senyawa beracun dalam tubuh. Etilen glikol dan produk sampingannya yang beracun pertama-tama mempengaruhi sistem saraf pusat (SSP), kemudian jantung, dan akhirnya ginjal. Zat ini dapat menyebabkan kematian.

Langkah Antisipatif Kemenkes

Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut. Lebih 200 kasus sudah ditemukan di Tanah Air dan hampir separuh penderitanya meninggal dunia.

Beberapa jenis obat anak yang dipastikan mengandung etilen glikol adalah paracetamol dan obat batuk sirup. Walakin, Kemenkes mengambil tindakan antisipatif dengan menghentikan sementara penggunaan semua obat cari atau sirup.

“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk sementara tidak mengonsumsi obat dalam bentuk sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Sebagai alternatif dapat digunakan bentuk sediaan lain, seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” tutur Juru Bicara Kemenkes dr Syahril di Jakarta, Rabu (19/10).

Untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pencegahan, Kemenkes meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan agar tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran, dan penelitian tuntas.

Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

*Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*