JAKARTA, KalderaNews.com – Ijazah merupakan dokumen yang sangat penting. Banyak kesempatan dalam hidup harus menggunakan dokumen tersebut, seperti mendaftar sekolah dan melamar pekerjaan. Namun, tak jarang muncul masalah yang ada kaitannya dengan ijazah. Satu di antaranya apa yang dialami Presiden RI Joko Widodo.
Presiden Jokowi baru-baru ini mendapat gugatan dari salah seorang warga terkait penggunaan ijazah palsu. Si penggugat melaporkan orang nomor satu di Indonesia itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menyatakan Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon presiden pada tahun 2014.
Bukan kali ini ijazah Jokowi menjadi bahan perdebatan yang membuat ramai ruang-ruang diskusi masyarakat. Tahun 2017, buku berjudul ‘Jokowi Undercover’ membuat geger seantero negeri. Isinya antara lain menyebut Jokowi menggunakan ijazah milik orang lain maju dalam pemilu. Sekolah tempat Jokowi pernah mengenyam pendidikan sudah membantah.
BACA JUGA:
- Cara Urus Salah Pengejaan Nama Pada Ijazah
- 3 Langkah Paling Mudah Urus Ijazah yang Rusak Atau Hilang
- dr. Tifauzia Tyassuma Tidak Pernah Mendapat Gelar Doktor dari STF Driyarkara
Lantas, bagaimana memastikan ijazah yang asli atau yang palsu? Secara fisik, ijazah asli memiliki tekstur berbeda dengan yang palsu dan diproduksi secara khusus di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Ijazah asli memiliki hologram permanen yang menyatu dengan kertas. Lembar ijazah tidak ada cadangan dan memiliki nomor seri khusus.
Bisa Cek Online
Kita juga dapat memastikan ijazah asli atau palsu menggunakan layanan yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ada Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik atau SIVIL untuk mengecek ijazah yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi.
Cara ini cukup mudah. Anda tinggal masuk ke situs Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik. Di sana Anda akan menemui tiga baris, yaitu Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah, dan Angka Pengaman. Pastikan semua data terisi dengan benar, lalu tekan tombol verifikasi.
Jika data yang dicari tidak ditemukan, akan keluar notifikasi “Data Tidak Ditemukan”, silakan Anda menghubungi Perguruan Tinggi bersangkutan. Sekadar informasi, pendataan ijazah online dilakukan mulai 2002/2003. Lulusan sebelum itu harus menghubungi Perguruan Tinggi masing-masing.
Bagaimana dengan SD, SMP, dan SMA? Kita dapat melacaknya menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN. NISN adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar, dan berlaku sepanjang masa. Kode nomor ini dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
Kemdikbudristek menyediakan situs Pencarian NISN. Buka situs ini, lalu isilah NISN, nama Ibu Kandung, dan kode captcha. Jika data sudah benar, tekan tombol Cari Data. Data diri siswa ada dalam laman ini. Pemerintah hanya mengeluarkan ijazah siswa yang memiliki NISN.
Jika semua cara ini tidak memberikan kepastian akan keaslian ijazah, Anda disarankan bertanya langsung ke sekolah yang mengeluarkan ijazah.
*Jika kamu merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat, dan teman-temanmu.
Leave a Reply