Dampak Tragedi Kanjuruhan, Kemen PPPA dan KPAI Imbau Orangtua Tidak Bawa Anak ke Stadion

Anak-anak menjadi korban kericuhan di Stadion Kanjuruhan. (Ist.)
Anak-anak menjadi korban kericuhan di Stadion Kanjuruhan. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat ada 33 anak yang menjadi korban meninggal dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Mereka yang menjadi korban berusia antara 4 hingga 17 tahun.

“33 anak meninggal dunia, terdiri atas 8 anak perempuan dan 25 anak laki-laki, dengan usia antara 4 tahun sampai 17 tahun,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar seperti dikutip dari laman Paudpedia.

BACA JUGA:

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyayangkan anak-anak yang turut menjadi korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan.

Kepala Divisi Pengawasan dan Monitoring Evaluasi KPAI, Jasra Putra mengatakan, dalam temuan lapangan KPAI disebutkan anak-anak bersama orangtua terkena gas air mata di tengah lautan massa tak terkendali.

Saat peristiwa terjadi, banyak anak-anak yang digandeng, digendong, dengan paparan pemukulan, kekerasan, teriakan-teriakan, perihnya asap gas air mata.

Jasra Putra menyatakan, kejadian tersebut mungkin membawa dampak kejiwaan yang berat bagi anak. Apalagi jika disertai peristiwa terpisah dengan orangtua, kehilangan orangtua, atau kehilangan saudaranya.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*