JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka program magang bagi mahasiswa dalam rangka upaya pemberantasan korupsi.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, program magang ini bisa diikuti seluruh warga negara Indonesia (WNI) dengan status mahasiswa tingkat akhir ataupun mahasiswa yang baru lulus kuliah.
Selain itu, peserta diwajibkan memiliki integritas dan komitmen yang tinggi.
BACA JUGA:
- KPK: Tindakan Korupsi di Kampus, Mencontek, Plagiat, sampai Penyalahgunaan Beasiswa
- Buntut Kasus Suap Jalur Mandiri di Unila, Menteri Nadiem: Ini Sangat Mengecewakan!
- Kontroversi Unila: dari Mahasiswa Pemalsu Tanda Tangan Hingga Sang Rektor Kena OTT KPK
“KPK membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus mahasiswa tingkat akhir atau lulusan baru perguruan tinggi serta memiliki integritas dan komitmen yang tinggi, untuk mengikuti program magang di KPK,” ujar Ali Fikri.
Ali menyatakan, peserta yang berminat dapat mendaftar langsung di laman resmi KPK DI SINI.
Pandaftaran akan ditutup pada 23 September 2022. Peserta yang lolos magang dapat memilih unit kerja yang dibuka dalam program magang tersebut.
Proses seleksi dilaksanakan pada 26-30 September. Peserta yang lulus akan diumumkan pada 7 Oktober.
Ali menjelaskan, para peserta yang lulus seleksi akan langsung masuk di program magang pada 17 Oktober. Mereka bakal ditempatkan di Gedung Merah Putih KPK ataupun di Gedung ACLC KPK.
Leave a Reply