Samani Tak Bisa Kuliah Karena NIK-nya Dipakai Orang Lain untuk Daftar KIP Kuliah, Ini Solusi Pemkab Jember

Ahmad Samani (kiri). (repro: kalderanews.com/y.prayogo)
Ahmad Samani (kiri). (repro: kalderanews.com/y.prayogo)
Sharing for Empowerment

JEMBER, KalderaNews.com – Warga Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ahmad Samani tak bisa kuliah lantaran nomor induk kependudukan (NIK) sudah dipakai orang lain.

Warga yang menggunakan NIK milik Samani adalah seorang perempuan berinisial AFY, yang juga warga Kecamatan Sukorambi.

Oleh AFY, NIK milik Samani digunakan untuk mendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di salah satu kampus di Jember. Akibatnya, Samani, seorang anak pedagang cilok itu tak bisa melanjutkan kuliah.

BACA JUGA:

Samani lulus SMK tahun 2020/2021. Lantaran berasal dari keluarga tak mampu, Samani pun mendaftar kuliah dengan beasiswa KIP.

Tetapi, Samani gagal mendaftar saat memasukkan NIK sesuai dengan nomor yang tertera di KTP.

“Saya mendaftar tahun lalu setelah lulus tetapi gagal. Ada keterangan NIK sudah terdaftar. Padahal saya belum pernah mendaftar. Awalnya saya mengira terjadi NIK ganda, ternyata setelah ditelusuri, bukan,” cerita Samani.

Tahun 2022, Samani kembali mencoba mendaftar. Tapi, usahanya gagal dengan alasan yang sama.

“Akhirnya saya mencoba mengurusnya, termasuk bertanya ke Dispenduk,” kata Samani.

Penelusuran dilakukan dari SMK tempat ia sekolah hingga ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Tetapi, ia tak mendapat jawaban yang memuaskan. Samani pun mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember. Pelacakannya pun membuahkan hasil.

Ternyata, selama ini NIK milik Samani digunakan AFY yang tinggal di kecamatan yang sama dengan Samani.

“Saya hanya ingin kuliah, meski ekonomi keluarga pas-pasan. Saya berharap ada solusi,” harap Samani.

Samani pun mendatangi Kantor Pemkab Jember pada Rabu, 31 Agustus 2022 untuk mengadukan persoalannya yang tak kunjung menemukan solusi.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember pun melakukan upaya mediasi atas persoalan NIK Ahmad Samani dan AFY.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Jember Yhoni Restian, S.Sos. menjelaskan, mediasi dilakukan pada Rabu malam lalu, 31 Agustus 2022 di salah satu perguruan tinggi di Jember tempat AFY kuliah.

“Dari pihak kampus sudah mengirim surat pada Kemendikbudristek terkait dengan revisi NIK milik AFY,” kata Yhoni Restian, pada Kamis 1 September 2022.

Yhoni Restian menjelaskan, dalam mediasi tersebut, Disdukcapil Jember memberikan klarifikasi kepada pihak kampus tempat AFY berkuliah.

Dijelaskan, AFY maupun Ahmad Samani telah memiliki NIK yang berbeda. Keduanya juga telah memiliki KTP elektronik.

Yhoni Restian mengimbau masyarakat yang memiliki permasalahan serupa untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil guna melakukan klarifikasi data kependudukan.

Kini, AFY sudah dapat menggunakan NIK-nya sendiri dan NIK Ahmad Samani sudah bisa digunakan untuk mendaftar di aplikasi KIP Kampus. Ahmad Samani juga dikabarkan sedang dalam proses mendaftar di salah satu perguruan tinggi di Jember.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*