Simak, Ada 23 Aturan Pemakaian Huruf Kapital Sesuai EYD yang Baru

Penulisan huruf kapital. (Ist.)
Penulisan huruf kapital. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek memutuskan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) sebagai pedoman resmi.

EYD edisi kelima ini merupakan pemutakhiran dari pedoman ejaan sebelumnya, yaitu Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang ditetapkan oleh Keputusan Kepala Badan No. 0321/I/BS.00.00/2021.

BACA JUGA:

Dalam EYD ini terdapat penambahan kaidah baru dan perubahan kaidah lama yang disesuaikan dengan perkembangan bahasa Indonesia.

EYD merupakan pedoman resmi yang dipergunakan bagi instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar.

Nah, satu aturan yang terdapat di EYD edisi kelima ini adalah tentang pedoman penulisan huruf kapital adalah huruf besar. Dikutip dari ejaan.kemdikbud.go.id, berikut pedoman penulisan huruf capital:

  1. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama awal kalimat. (contoh: Kita harus bekerja keras.)
  2. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama unsur nama orang, termasuk julukan. (contoh: Amir Hamzah)
  3. Huruf kapital tidak digunakan sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran. (contoh: 5 ampere, 15 watt)
  4. Huruf kapital digunakan pada nama orang seperti pada nama teori, hukum, dan rumus. (contoh: hukum Archimedes)
  5. Huruf kapital tidak digunakan untuk menuliskan huruf pertama kata yang bermakna ‘anak dari’, seperti bin, binti, boru, dan van, kecuali dituliskan sebagai awal nama atau huruf pertama kata tugas dari. (contoh: Abdul Rahman bin Zaini)
  6. Huruf kapital digunakan pada awal kalimat dalam petikan langsung. (contoh: Ibu berpesan, “Berhati-hatilah, Nak!”)
  7. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama dalam hal tertentu yang berkaitan dengan nama agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk sebutan dan kata ganti Tuhan serta singkatan nama Tuhan. (contoh: Allah Yang Maha Kuasa akan menunjukkan jalan-Nya.)
  8. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, kebangsawanan, keturunan, keagamaan, atau akademik yang diikuti nama orang dan gelar akademik yang mengikuti nama orang. (contoh: Kiai Haji Hasjim Asy’ari)
  9. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, profesi, serta nama jabatan dan kepangkatan yang digunakan sebagai sapaan. (contoh: Selamat pagi, Dokter.)
  10. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang digunakan sebagai pengganti nama orang, nama instansi, atau nama tempat. (contoh: Wakil Presiden Adam Malik)
  11. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama seperti pada nama bangsa, suku, bahasa, dan aksara. (contoh: bahasa Tolaki, bangsa Indonesia)
  12. Huruf kapital tidak digunakan pada nama bangsa, suku, bahasa, dan aksara yang berupa bentuk dasar kata turunan. (contoh: pengindonesiaan kata asing, kesunda-sundaan)
  13. Huruf kapital digunakan pada huruf pertama, seperti pada nama tahun, bulan, hari, dan hari besar atau hari raya. (contoh: tahun Hijriah, bulan Agustus, hari Jumat)
  14. Huruf kapital digunakan pada huruf pertama unsur nama peristiwa sejarah. (contoh: Konferensi Asia Afrika, Perang Dunia II)
  15. Huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak digunakan sebagai nama ditulis dengan huruf nonkapital. (contoh: Kami memperingati proklamasi kemerdekaan setiap tahun.)
  16. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama nama geografi. (contoh: Benua Afrika, Asia Tenggara, Pulau Miangas)
  17. Huruf pertama unsur geografi yang tidak diikuti nama diri ditulis dengan huruf nonkapital. (contoh: berlayar ke teluk, mandi di sungai)
  18. Huruf pertama nama diri geografi yang digunakan sebagai nama jenis ditulis dengan huruf nonkapital. (contoh: jeruk bali (Citrus maxima), kacang bogor (Voandzeia subterranea))
  19. Huruf kapital digunakan untuk nama geografi yang menyatakan asal daerah. (contoh: batik Cirebon, bubur Manado)
  20. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama semua kata (termasuk unsur bentuk ulang utuh) seperti pada nama negara, lembaga, badan, organisasi, atau dokumen, kecuali kata tugas. (contoh: Bosnia dan Herzegovina, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia)
  21. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama setiap kata (termasuk unsur bentuk ulang utuh) di dalam judul buku, karangan, artikel, dan makalah, serta nama media massa, kecuali kata tugas yang tidak terletak pada posisi awal. (contoh: Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma, Tulisan itu dimuat dalam majalah Bahasa dan Sastra.)
  22. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar dan nama pangkat. (contoh: S.E., M.Si., Hj)
  23. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, kakak, dan adik serta kata atau ungkapan lain (termasuk unsur bentuk ulang utuh) yang digunakan sebagai sapaan. (contoh: “Kapan Bapak berangkat?” tanya Hasan, Sudahkah Anda tahu?, “Bu, saya sudah melaporkan hal ini kepada Bapak.”)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan di-share pada saudara, sahabat, dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*