Penerima Zakat Fitrah Ternyata ada 8 Golongan, Siapa Saja? Yuk Cari Tau Guys

Ilustrasi. 8 Golongan Penerima Zakat
Ilustrasi. 8 Golongan Penerima Zakat (Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkaan bersamaan dengan datangnya Bulan Ramadhan dan jelang Idulfitri.

Oleh karena itu, kita wajib mengetahui siapa saja sebenarnya yang berhak untuk menerima zakat, termasuk zakat fitrah.

Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik. Sementara itu, orang yang mengeluarkan zakat disebut sebagai zakki.

BACA JUGA:               

Sebagaimana diketahui, zakat merupakan kewajiban umat Islam dalam mengeluarkan bagian tertentu dari hartanya sesuai syariat Islam.

Dirangkum dai berbagai media, bahwa menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, zakat diartikan sebagai harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.

Inilah golongan orang yang berhak menerima zakat:

-Fakir, yakni merupakan orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Orang-orang ini tidak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*