JAKARTA, KalderNews.com – Ramadan akan segera berakhir. Umat muslim berlomba-lomba melakukan amalan ibadah untuk mendapat rida Allah. Salah satu amalan yang dikejar adalah amal ibadah saat malam Lailatul Qodar yang akan turun pada sepuluh hari terakhir Ramadan.
Salah satu amalan baik yang dapat dillaksanakan saat bulan Ramadan adalah itikaf. Itikaf ini sangat dianjurkan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad semasa hidupnya.
BACA JUGA:
- Unik! Burj Khalifa, Satu Gedung dengan Tiga Zona Waktu Salat Berbeda
- Tuntunan Salat Gerhana Bulan 26 Mei dari Kemenag, Simak Yuk
- Guys, Lebaran Idul Fitri Kian Dekat, Sudah Bayar Zakat Fitrah Belum?
Seperti apa itikaf itu? Dan bagaimana caranya?
Itikaf dari asal katanya bermakna menetapi sesuatu dan menahan diri agar senantiasa tetap berada pada rida-Nya. Sedangkan secara pengertian makna syariat, itikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat ibadah kepada Allah.
Itikaf dimaksudkan kita berdua dengan Allah dan melakukan zikir untuk memohon ampun serta rahmat-Nya. Jadi, itikaf itu tidak hanya sekadar diam saja melainkan juga melantuntan zikir. Salah satu dalil mengenai itikaf ini ada di Al-Qur’an pada surat Al-Baqarah ayat 125,
Hukum melaksanakan itikaf adalah sunah, karena Nabi Muhammad melakukannya setiap tahun untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memohon pahala. Namun, status sunah dalam itikaf ii dapat berubah menjadi wajib bila sebelumnya seseorang telah bernazar untuk melakukan itikaf tersebut.
Sama seperti ibadah yang lain, itikaf juga harus diawali dengan niat terlebih dahulu, yakni: Nawaitu an a`takifa fi hadzal masjidil ma dumtu fih yang artinya saya berniat itikaf di masjid selama saya berada di dalamnya. Atau niat lain yaitu: Nawaitul i`tikafa fi hadzal masjidil lillahi ta`ala, yang artinya saya berniat itikaf di masjid karena Allah.
Itikaf dianjurkan dilakukan di masjid mana saja dengan beberapa syarat di dalam masjid tersebut terdapat pelaksanaan salat berjemaah bagi kaum laki-laki. Pada musim pandemi, itikaf dapat dilaksanakan di rumah masing-masing terutama di runagan yang dikhususkan untuk salat. Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’’I, ibadah itikaf yang dilakukan di ruangan daam rumah dikhususkan untuk salat, hukumnya boleh dan sah, baik untuk laki-laki maupun perempuan.
Itikaf dapat dilaksanakan kapan saja, baik waktu mulai maupun mengakhirinya, dan dianjurkan pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan, yakni saat malam Lailatur Qadar.
Itikaf ini juga dapat dikerjakan oleh perempuan dengan syarat telah meminta izin suami dan tidak menimbulkan fitnah atau godaan bagi kaum laki-laki. Jadi, perempuan yang ingin melaksanakan itikaf di masjid dianjurkan untuk benar-benar menjaga auratnya dengan sempurna dan tidak perlu memakai wewangian.
Hal-hal yang harus dihindari saat itikaf di masjid adalah bercanda dengan teman, megoborl hal yang tidak berguna arena dapat mengganggu konsentrasi orang lain, berduaan dengan lawan jenis, tidur, dan keluar dari masjid tanpa ada keperluan yang penting.
Adapun manfaat dari itikaf yang dapat diperoleh antara lain: mendatangkan ketenangan, ketentraman, dan cahaya yang menerangi hati, mendatangkan berbagai macam kebaikan dari Allah, merenungi masa lalu dan memikirkan hal-hal yang dapat dilakukan di hari esok, terbebas dari dosa-dosa, mendapatkan rahmat dari Allah, menjadi pribadi yang disayang Allah.
Itulah penjelasan mengenai itikaf yang dapat dikerjakan sebelum Ramadan berakhir tahun ini.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply