Guys, Lebaran Idul Fitri Kian Dekat, Sudah Bayar Zakat Fitrah Belum?

Ilustrasi. Zakat Fitrah
Ilustrasi. 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah (Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Umat Islam pasti sudah mengenal zakat fitrah yang selalu dikeluarkan pada bulan Ramadan setiap tahunnya oleh setiap jiwa.

Takaran besarnya nilai yang dikeluarkan oleh setiap muslim pada zakat fitrah ialah 2,5 kg beras, karena makanan pokok orang Indonesia adalah beras, maka konversinya pada beras.

Tetapi, ada pula yang pembayaran zakat fitrahnya dilakukan dengan membayarkan sejumlah harga dari makanan pokok yang biasa dimakan.

BACA JUGA:

Menurut ajaran agama Islam, orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah adalah orang yang memiliki kelebihan (makanan atau nilai dalam uang) dari keperluannya di malam hari raya.

Kewajiban zakat fitrah tidak hanya untuk dirinya, tapi juga untuk semua yang menjadi tanggungannya (istri, anak).

Jika pada hari itu kita memiliki kelebihan hanya cukup untuk membayar fitrah satu orang, maka hendaklah digunakan untuk fitrah kita sendiri.

Pengertian Zakat Fitrah dan Syarat-Syaratnya

Zakat adalah salah satu kewajiban sebagai seorang muslim baik itu laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, Allah SWT telah memerintahkan umat Islam untuk selalu menunaikan zakat sesuai dengan nisab/jumlah dan haulnya/waktunya. Ada berbagai macam pengertian zakat yang diwajibkan, salah satunya adalah zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan di bulan Ramadan oleh setiap individu merdeka dan mampu serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.

Zakat sendiri telah menjadi salah satu bagian dari rukun islam yang ke-4. Oleh karena itu, Islam mewajibkan zakat untuk menjadi salah satu pilar agama. Sebagai umat muslim wajib untuk selalu membayar zakat terutama zakat fitrah.

Pengertian dan tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa.

Tujuan berzakat itu adalah untuk memberdayakan orang fakir miskin dan 8 golongan penerima zakat agar kehidupannya berangsur-angsur membaik.

Selain itu, faedah seorang muzakki (orang yang menunaikan zakat) akan menumbuhkan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat, dan menumbuhkan perasaan bersyukur karena mampu membantu orang lain untuk sama-sama berdaya secara ekonomi.

Syarat Orang yang Membayarkan  Zakat Fitrah

  • Beragama Islam dan merdeka,
  • Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadan dan Syawal walaupun hanya sesaat,
  • Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.

Waktu Zakat Fitrah Harus Dikeluarkan

  • Waktu Harus: bermula dari awal sampai akhir bulan Ramadan.
  • Waktu Terbaik: setelah melaksanakan solat subuh pada hari akhir Ramadan sampai sebelum mengerjakan sholat idul fitri.
  • Waktu Makruh/Mulai Dilarang: melaksanakan sholat idul fitri sehingga sebelum terbenam matahari.
  • Waktu Haram: setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri.

Jumlah Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan

Zakat fitrah merupakan zakat yang harus dikeluarkan sebelum sholat idul fitri berlangsung. Jenis zakatnya yaitu sesuai dengan makanan pokok kita dan di Indonesia sendiri makanan pokoknya adalah beras.

Kesimpulannya, setiap balita hingga orang dewasa memiliki kewajiban membayar zakat fitrah sebesar satu sha’ yang setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kg beras.

Apabila ingin menggantikannya dengan uang,  harus membayar sesuai dengan harga dari 2,5 beras tersebut dan bisa disalurkan kepada masjid terdekat atau kepada lembaga amil zakat yang terpercaya.

So, segera bayarkan zakat fitrahmu ya Guys..

*Jika artikel ini bermanfaat, silakan dishare kepada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*