Sah, Pendidikan Pancasila Jadi Pelajaran Wajib dari SD sampai Perguruan Tinggi Mulai Juli 2022

Ilustrasi: Inspirasi ucapan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni. (Ist.)
Ilustrasi: Inspirasi ucapan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Resmi, Pancasila menjadi mata pelajaran wajib di sekolah mulai Juli 2022. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

BACA JUGA:

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pendidikan Pancasila termasuk pelajaran wajib di sekolah tingkat dasar dan menengah di samping agama, kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPS, UPA, seni budaya, penjas, keterampilan serta muatan lokal.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa pendidikan Pancasila juga wajib diajarkan di tingkat pendidikan tinggi, baik tingkat sarjana maupun diploma.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengaku telah membuat 15 buku pelajaran Pancasila dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi mengatakan, sejumlah pihak sudah dimintai pendapat saat buku masih dalam tahap penyusunan.

“Sehingga pada prinsipnya buku ini tidak ada masalah,” kata Yudian saat berkunjung ke kediaman Wakil Presiden Ma’ruf Amin.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*