JAKARTA, KalderaNews.com – Pinjaman online (pinjol) ilegal dengan bunga yang mencekik dan diserta ancaman masih menjadi persoalan di Indonesia. Oleh sebab itu, masyarakat terus selalu waspada dan hati-hati dengan bujuk rayu yang manis di awal-awal terkait kemudahan proses pinjamnya.
Ada sejumlah ciri dari pinjol ilegal atau rentenir online yang musti diwaspadai dan dikenali yakni, tidak terdaftar atau tidak berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penawaran menggunakan SMS/WA, bunga dan denda tinggi mencapai 1-4% per hari, biaya tambahan lainnya tinggi bisa mencapai 40% dari nilai pinjaman.
Ciri selanjutnya jangka waktu pelunasan singkat tidak sesuai kesepakatan, meminta akses data pribadi seperti kontak, foto, video, dan lokasi serta sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang gagal bayar, melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimasi, dan pelecehan serta tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.
BACA JUGA:
- Hati-hati Pinjol Ilegal Mencekik, Berikut Ini Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Legal Berizin OJK yang Terbaru
- Simak, Trik Aman Pinjam Uang Lewat Pinjaman Online (Pinjol)
- Ternyata Begini Cara Mengelola Uang Sejak Dini, Simak Langsung dari Ahlinya
Nah, sebelum terjebak pinjol ilegal, alangkah baiknya paham cara mengecek pinjol yang legal dengan 3 (tiga) langkah berikut ini:
1). Cek di Website OJK
Kunjungi website resmi OJK lalu pilih menu IKNB dan masuk ke bagian Finctech yang ada di kanan bawah: www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
2). Tanya Lewat WhatsApp OJK
Silakan hubungi WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157, ketik nama pinjol yang ingin dicek, misalnya “pinjol.com” kemudian kirim pesan dan tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.
3). Gunakan Saluran Telepon 157 atau e-Mail
Pengecekan legalitas pinjol bisa melalui kontak resmi OJK di nomor 157 atau menuli surat melalui e-mail: waspadainvestasi@ojk.go.id.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply