Bercita-cita Menjadi Guru? Pahami 4 Standar Kompetensi Guru yang Harus Kamu Miliki

Guru dan murid di kelas, Sekolah termahal di Jakarta, Sekolah mahal Jakarta,
Guru dan murid di kelas (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Mempunyai cita-cita guru atau dosen adalah cita-cita yang mulia. Karena tugas pokok kedua profesi ini adalah mencerdaskan anak didik. Bila kamu merupakan mahasiswa jurusan pendidikan atau bercita-cita menjadi seorang guru atau dosen, kamu perlu sejak awal mengetahui standar kompetensi yang harus dimiliki.

Menjadi guru atau dosen memang tidak mudah. Mengurusi murid-murid di dalam kelas bukan pula hal mudah. Meskipun sudha berusaha dengan sangat baik, tidka jarang guru tetap mendapatkan kritik atas kinerjanya.

BACA JUGA:

Tidak perlu khawatir, agar kamu dapat menjadi guru yang professional, kamu dapat mengikuti aturan yang termuat dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat 1 yang menyebutkan “Kompetensi guru sebagai dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kompetensi yang disebutkan dalam undang-undang di atas merupakan standar kompetensi yang wajib dimiliki guru agar menunjang  pengajaran dengan baik dan benar. Inilah 4 standar kompetensi guru yang harus kamu tahu bila kamu bercita-cita menjadi seorang guru.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*