JAKARTA, KalderaNews.com – Peleburan 5 entitas utama riset di Indonesia yakni BATAN, LAPAN, LIPI, BPPT, dan Kemenristek, termasuk di dalamnya Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, melahirkan persoalan baru terkait nasib para penelitinya.
Kendati demikian, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko berdalih integrasi ini akan memperkuat keberadaan seperti LBM Eijkman yang selama ini hanya sebagai salah satu unit proyek di Kemenristek. Ia beralasan LBM Eijkman kini menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.
“Nantinya yang menjadi periset di PRBM Eijkman bukan hanya berasal dari mantan pegawai LBM Eijkman saja melainkan diperkuat oleh periset lain dari kelima entitas yang terintegrasi,” jelasnya.
BACA JUGA:
- Kepala BRIN: WINNER 2021 Jadi Platform Akselerasi Kolaborasi Riset Indonesia-Belanda
- Kini BRIN Bawahi 4 Lembaga Penelitian, Inilah Tiga Arah Kebijakannya
- Laksana Tri Handoko Resmi Dilantik Sebagai Kepala BRIN, Siap Mendongkrak Roda Riset Indonesia
Ia menambahkan selama ini keberadaan LBM Eijkman bukan sebagai lembaga resmi pemerintah, namun hanya sebagai salah satu unit ad hoc di bawah Kemenristek yang mempunyai tugas melakukan penelitian di bidang biologi molekuler.
“Sejak diaktifkan kembali tahun 1992, keberadaan LBM Eijkman bukan sebagai lembaga resmi pemerintah, melainkan hanya sebagai salah satu unit proyek di Kemenristek. Oleh karena itulah, para pegawai negeri di LBM Eijkman tidak bisa menjadi peneliti dikarenakan Kemenristek bukan sebagai lembaga riset,” kata Handoko.
Leave a Reply