Perubahan Kurikulum, Guru Dituntut Adaptif, Inovatif, dan Terus Belajar

Pembelajaran tatap muka terbatas di Sekolah Cikal Cilandak
Pembelajaran tatap muka terbatas di Sekolah Cikal Cilandak (KalderaNews/Dok.Cikal)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Selama masa pandemi Covid-19, satuan pendidikan diberi opsi untuk memilih kurikulum yang diterapkan dalam pembelajaran, yaitu Kurikulum 2013 atau Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat modul-modul pembelajaran yang diberikan untuk guru dan orang tua.

BACA JUGA:

Dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi yang berlangsung di Provinsi Jawa Timur, penerapan Kurikulum Darurat mendapat respons yang positif dari guru, orang tua, dan pegiat literasi. Kurikulum Darurat dianggap mampu membantu praktik pembelajaran, lantaran fokus pada materi esensial, sehingga pembelajaran dapat dilakukan dengan alokasi waktu yang cukup di masa pandemi.

Sekretariat Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek juga telah melakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi Kurikulum Darurat di Kabupaten Sumenep dan Kota Batu, Jawa Timur, pada 16-19 Desember 2021.

Kepala Sekolah SD Negeri 1 Batuan, Mariyatul Kiptiyah mengungkapkan, adanya kemudahan dalam penerapan Kurikulum Darurat karena memanfaatkan penggunaan modul untuk orang tua selama pembelajaran di masa pandemi.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*