JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan Surat Edaran terkait pembelajaran menjelang Natal dan Tahun Baru. Surat Edaran Kemendikbudristek No.29 Tahun 2021 itu diteken pada 1 Desember 2021 oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti.
Surat Edaran ini dikeluarkan dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
BACA JUGA:
- Inilah Aturan Resmi Perayaan Natal, Tahun Baru, Masuk Mal dan Tempat Wisata Sesuai Inmendagri No 62 Tahun 2021
- Ganjar Pranowo Minta Masyarakat Jateng Tidak Cuti dan Mudik Selama Nataru
- Inilah Aturan Perjalanan dan Larangan PPKM Level 3, Bagaimana Nataru 24 Desember 2021-2 Januari 2022?
Berikut isinya:
- Mengimbau kepada kepala satuan pendidikan di wilayahnya untuk melaksanakan pembagian rapor semester 1 tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada bulan Januari 2022.
- Tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Natal dan Tahun Baru mulai tanggal 24 desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
- Menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hansanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, dan treatment).
- Tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan apartur sipil negara selama periode Natal dan Tahun Baru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
- Mengimbau kepada penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya selama periode Natal dan Tahun Baru.
- Mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer atau tidak penting atau tidak mendesak selama periode Natal dan Tahun Baru.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply