JAKARTA, KalderaNews.com – Kasus perkawinan anak yang meningkat di masa pandemi Covid-19 terjadi karena faktor ekonomi. Banyak orang tua yang ingin meringankan beban ekonomi dengan melepas anaknya melalui perkawinan.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri pun menyayangkan hal ini, karena anak-anak usia sekolah seharusnya masih bisa mengenyam pendidikan untuk menjadi generasi Indonesia yang unggul dan berkualitas.
Seluruh elemen masyarakat, khususnya pemangku pendidikan di Indonesia, harus berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran serta berpartisipasi mencegah perkawinan anak.
BACA JUGA:
- Tekan Kasus Perkawinan Anak, Jateng Getol Sosialisasi Program Jo Kawin Bocah
- Pria Tunanetra Ini Bekerja sebagai Guru dan Merawat 11 Anaknya Tanpa Pembantu
- Duh, Angka Putus Sekolah Meningkat Selama Pandemi, KPAI: Ini 5 Penyebabnya
“Perkawinan anak jelas merampas hak kebebasan anak. Fenomena ini salah satunya membatasi pendidikan anak. Tantangan yang kita hadapi cukup kompleks untuk mencegah terjadinya perkawinan (anak) massal. Mari kita selamatkan generasi Indonesia. Cegah perkawinan anak,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengimbau agar siapa pun bisa menjadi agen perubahan dalam upaya mencegah terjadinya perkawinan anak atau perkawinan dini.
“Saya yakin kalian semua bisa dan berani untuk berpendapat, berkreasi, serta ikut bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya perkawinan dini, perkawinan anak, perkawinan yang belum waktunya itu di lingkungan kalian masing-masing,” pintanya.
Ia mengakui dampak meningkatnya angka perkawinan anak terlebih pada masa pandemi akan berdampak pada semakin besar peluang terjadinya kemiskinan antargenerasi.
Anak-anak yang menikah dini akan memiliki kondisi perekonomian yang lebih rentan, lebih sulit untuk mengakses pendidikan, serta sulit untuk mengakses kesempatan-kesempatan untuk mengembangkan diri.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Ali Ramdhani menambahkan beberapa faktor yang menjadi penyebab perkawinan anak, di antaranya faktor ekonomi dan kemiskinan, nilai budaya, regulasi, globalisasi, dan ketidaksetaraan gender.
Menurutnya, salah satu cara yang dapat mengoptimalkan pencegahan perkawinan dini adalah melakukan penguatan pendidikan karakter. Pendidikan karakter tidak dibatasi pada ruang dan waktu. Pendidikan karakter dapat dilakukan dengan internalisasi nilai-nilai leluhur warisan budaya agama dan keluarga serta mengisi lini kehidupan dengan hal-hal yang positif untuk menghindarkan diri dari pergaulan bebas serta mencegah lebih dini perkawinan pada anak.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply