JAKARTA, KalderaNews.com – Pemprov DKI Jakarta saat ini menerapkan PPKM Level 3, terhitung sejak 24 Agustus 2021, memutuskan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahap 1 mulai Senin, 30 Agustus 2021 sebanyak 610 sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50% pada setiap satuan pendidikan. Kecuali, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.
“Pelaksanaannya pun tentu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua,” ujar Nahdiana.
BACA JUGA:
- PTM Terbatas September 2021, Orang Tua Tetap Penentu Utama
- Simak, Tip Persiapan PTM Terbatas untuk Orangtua dan Siswa Rekomendasi WHO
- Masih PPKM Level 4, PTM di DIY Tunggu Seluruh Siswa Tervaksin
Selanjutnyam seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah vaksinasi lengkap bagi sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas ini. Adapun capaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta berjumlah 85,15%, sedangkan untuk peserta didik berjumlah 94,03%.
Nahdiana juga menjelaskan, apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.
Leave a Reply