Tanggalnya Pernah Berubah-Ubah, Begini Sejarah Penetapan Hari Anak Nasional, 23 Juli

Ilustrasi: Anak-anak di daerah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Kalderanews.com/y.prayogo)
Ilustrasi: Anak-anak di daerah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Kalderanews.com/y.prayogo)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Tiap tanggal 23 Juli, kita memperingati Hari Anak Nasional (HAN). Tahun ini, tema peringatan Hari Anak Nasional adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Kenapa ya dipilih tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional? Tentu, ada alasan dan sejarah yang melandasinya.

BACA JUGA:

Peringatan hari anak di Indonesia berawal dari gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Dalam pertemuan nasional Kowani tahun 1951, salah satu keputusannya menyatakan untuk mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.

Satu tahun berselang, Pekan Kanak-Kanak digelar. Dalam acara ini, diadakan karnaval anak-anak di Istana Merdeka. Presiden Sukarno kala itu menyambut pawai anak-anak itu.

Pada pertemuan berikutnya di Bandung, Jawa Barat, Pekan Kanak-Kanak dirumuskan semakin serius. Kowani memutuskan, Pekan Kanak-Kanak digelar secara rutin setiap minggu kedua pada bulan Juli. Masa diambil lantaran bertepatan dengan libur kenaikan kelas, sehingga banyak anak yang akan ikut merayakan. Tenryata, keputusan itu disambut baik oleh pemerintah.

Dalam pertemuan Kowani 1964 di Jakarta, muncul usulan agar ditetapkan Hari Anak Indonesia. Dan akhirnya, pemerintah menetapkan tanggal 1-3 Juni untuk memperingati hari anak di Indonesia. Hal ini bersamaan dengan rangkaian peringatan Hari Anak Internasional pada 1 Juni.

Namun, Kowani mengusulkan agar Hari Kanak-Kanak Indonesia diperingati setiap tanggal 6 Juni. Alasannya, bertepatan dengan hari lahir Bung Karno dan tak jauh dari peringatan Hari Anak Internasional.

Pergantian pemimpin nasional membuat peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia menuai beragam polemik. Beberapa kali, penetapan hari anak mengalami perubahan.

Hingga pada akhirnya, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.

Mengapa dipilih 23 Juli?

Pemilihan tanggal ini disesuaikan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Keputusan itu sampai hari ini tidak pernah diubah lagi, sehingga setiap 23 Juli, kita memperingati Hari Anak Nasional.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*