![Ilustrasi: Pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19. (KalderaNews.com/Ist.) Ilustrasi: Pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19. (KalderaNews.com/Ist.)](/wp-content/uploads/2021/01/Pembelajaran-tatap-muka-di-tengah-pandemi-Covid-19.-KalderaNews.com_-600x381.jpg)
MALANG, KalderaNews.com – Terhitung mulai Sabtu, 3 Juli 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali diberlakukan. Akibatnya, Pemerintah Kota Malang menunda rencana Pembelajaran Tatap Muka. Rencana Dinas Pendidikan Kota Malang menggelar kelas tatap muka pada 5 Juli 2021 akhirnya harus tertunda, setelah pemerintah pusat resmi memberlakukan PPKM Darurat.
Semula Dinas Pendidikan Kota Malang menyiapan kelas tatap muka mulai 5 Juli, tetapi rencana ini tertunda hingga PPKM darurat selesai. Suwarjana, Kepala Dinas Pendidian Kota Malang, menjelaskan bahwa rencana kelas tatap muka akan dievaluasi setelah PPKM selesai. Jika kasus Covid-19 mulai terkendali, maka ada peluang kelas tatap muka terbatas akan dimulai.
BACA JUGA:
- Simak, Begini Panduan Isolasi Mandiri Jika Anak Terpapar Covid-19
- IDAI Setujui Vaksin Covid-19 pada Anak, Perhatikan Syaratnya Ini
- Mengenal Ivermectin yang Diklaim Sebagai Obat Covid-19, Pelajar Harus Tahu
“Yang jelas patokan kami masih pakai SKB tiga menteri. Tetapi karena sekarang ada darurat, kami mengikuti yang darurat dulu,” demikian paparnya pada Sabtu, 3 Juli 2021.
Suwarjana menambahkan bahwa saat ini keputusan tersebut sudah disosialiasikan ke pihak sekolah dan wali murid. Secara umum, baik sekolah maupun orang tua wali memang tidak keberatan. Pasalnya lonjakan kasus Covid-19 juga masih terus terjadi. Cukup riskan bila tetap memaksakan menggelar kelas tatap muka dalam situasi seperti saat ini.
Leave a Reply