JAKARTA, KalderaNews.com – Penelitian mengenai terapi yang tepat untuk pandemi global Covid-19 terus dilakukan di seluruh dunia. Monash University dan University of Melbourne, Australia menyatakan bahwa Ivermectin, yang dikenal sebagai obat cacing, mempunyai potensi untuk bagian dari obat Covid-19.
Di Indonesia, Erick Tohir, Menteri BUMN, baru-baru ini menggandeng PT Indofarma Tbk untuk mengembangkan produk generik dari Ivermectin 12 mg, obat cacing yang dapat dipakai untuk terapi Covid-19, dalam kemasan botol isi 20 tablet.
BACA JUGA:
- Inilah Gejala Covid-19 Varian Delta dan Panduan Terbaru Pakai Masker Bagi Pelajar Agar Tidak Tertular
- Begini Contoh Praktik Baik PTM Terbatas di Tengah Pandemi Covid-19 dari Lamongan
- Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ciptakan Alat untuk Mengurangi Nyeri pada Pasien Post-Covid
Ivermectin adalah obat untuk mengobat infeksi akibat cacing gelang. Obat ini termasuk golongan antihelminitik yang dapat membunuh larva cacing dan cacing gelang dewasa agar berhenti berkembang biak.
Ivermectin merupakan obat anti-parasit yang tersedia dengan resep dokter. Dan dokter dapat meresepkan Ivermectin ini bersamaa dengan obat lain, misalnya antibiotik tertentu untuk memaksimalkan pengobatan.
Sebelum diumumkan sebagai obat yang dapat dipakai untuk terapi Covid-19, Ivermectin ini biasanya diresepkan untuk kondisi seperti skabies atau kudis, ascariasis, filariasis, dan lain-lain. Ivermectin memiliki efek antiparasit yang berhasil mengurangi angka perkembangan virus sebanyak 99,8% dalam waktu 48 jam.
Leave a Reply