JAKARTA, KalderaNews.com – Lonjakan kasus aktif yang mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir, membuat seluruh pihak harus ekstra waspada mencegah Ibu Kota masuk ke fase genting pascalibur Hari Raya Idul Fitri. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pun diperpanjang hingga 28 Juni 2021.
Data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memperlihatkan kondisi pandemi di Ibu Kota menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, karena peningkatan terjadi terus-menerus dan signifikan, terutama pascalibur lebaran.
Pada 31 Mei 2021 saja atau tepatnya saat perpanjangan PPKM Mikro sebelumnya, kasus aktif di Jakarta sudah menunjukkan angka 10.658 dengan positivity rate 7,6% dari hasil tes PCR.
BACA JUGA:
- Alumni Sekolah Serviam Bikin Sentra Vaksinasi Covid-19 Sampai 30 Juni
- Pandemi Covid-19, Jangan Lupakan Akses Pendidikan Inklusi Berkualitas Anak-anak Disabilitas
- Inilah Varian Baru Virus SARS-CoV-2 yang Perlu Kamu Tahu
“Selama dua minggu ini, kenaikannya konstan dan cenderung mengalami lonjakan hingga per 14 Juni 2021 kasus aktif di Jakarta mencapai angka 19.096 atau naik 9.000-an kasus. Bahkan, beberapa hari ini pertambahan kasusnya mencapai 2.000, 2.300, 2.400, dan 2.700 dengan kenaikan positivity rate yang juga signifikan di angka 17,9%,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.
Leave a Reply