JAKARTA, KalderaNews.com – Wakil Rektor 2 Universitas Kristen Indonesia (UKI), Denny Tewu, SE., MM, menegaskan konsolidasi fiskal perlu terus dilakukan dengan cara mendesain ulang penggangaran dan optimalisasi pendapatan pajak.
Hal ini perlu dilakukan Pemerintah mengingat walaupun pertumbuhan ekonomi masih minus, namun kini sudah terlihat proses kemajuan dan tren yang membaik dari waktu ke waktu.
“Untuk itu sudah saatnya dilakukan konsolidasi fiskal. Tentunya dengan tetap menjaga stabilitas sosial ekonomi dengan berbagai kebijakan yang dapat menjaga pondasi ekonomi kerakyatan menjadi lebih kuat dan semakin mandiri. Serta menjaga perlindungan sosial untuk memperkuat pondasi kesejahteraan sosial,” katanya seperti dikutip dari situs resmi UKI.
BACA JUGA:
- Webinar UKI: Menangkal Kejahatan Terorisme di Indonesia
- Fakultas Hukum UKI Gelar Konferensi Internasional Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Adaptasi Pembelajaran di Tengah Pandemi, UKI Terus Bertransformasi
Denny Tewu menjelaskan bahwa kebijakan fiskal akan diarahkan untuk menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk memperkuat pondasi kesejahteraan sosial.
Kebijakan fiskal juga diterapkan untuk mencegah kenaikan tingkat kemiskinan dan kerentanan akibat dampak Covid-19. Hal ini juga termasuk memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit dan menjadi lebih kuat dan berdaya tahan.
“Hal tersebut tentu harus menjadi perhatian utama atau prioritas Pemerintah agar kegiatan UMKM di tengah masyarakat tetap bertahan bahkan semakin membaik, sehingga hal ini akan sangat mendukung daya beli masyarakat yang semakin kuat, termasuk menjaga tingkat kesehatan yang lebih membaik. Selanjutnya hal ini dapat mencegah kenaikan kemiskinan akibat covid-19 sehingga terjadi situasi krisis seperti ini,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakan Dr. Denny Tewu bahwa untuk mendukung arah kebijakan fiskal tahun 2022 pemerintah akan terus melaksanakan reformasi perpajakan.
Reformasi dilakukan untuk menciptakan sistem perpajakan yang efektif dengan instrumen kebijakan yang optimal sebagai sumber pendapatan. Reformasi perpajakan dilakukan menyesuaikan dengan perubahan struktur dan dinamika perekonomian.
“Hal ini pun sesuai tema Pemerintah untuk kebijakan fiskal yaitu ‘Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural ’ yang selaras dengan tema rencana kerja Pemerintah tahun 2022, dimana Menkeu Sri Mulyani telah mencanangkan 5 prioritas utama kebijakan fiskal tahun 2022,” tandasnya.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply