Heboh Guru Lumpuh Usai Vaksinasi Covid-19, Yuk Kenali Apa Itu KIPI

Ilustrasi: Rencana, vaksinasi Covid-19 untuk tenaga pendidik mulai 24 Februari 2021. (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Rencana, vaksinasi Covid-19 untuk tenaga pendidik mulai 24 Februari 2021. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Berita tentang seorang guru honorer dari Sukabumi yang lumpuh setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 cukup membuat warga terkejut. Guru lumpuh setelah mendapat vaksinasi Covid-19 itu bernama Susan Antela (31), berasal dari Dusun Pasir Talaga, Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Sukabumi. Susan bersama sejumlah guru lainnya mendapatkan vaksin dosis kedua.

Kejadian yang menimpa bu guru Susan cukup membuat heboh warga setempat meskipun sudah dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin bandung.

BACA JUGA:

Vaksinasi Covid-19 memang diberikan kepada guru, sebab guru merupakan profesi yang akan segera berhadapan dengan banyak pelajar dalam pembelajaran tatap muka. Agar tidak terseret dalam kepanikan media, kita perlu mengetahui KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi. Semua kejadian atau reaksi medis yang terjadi setelah pasien menerima vaksin akan mendapat perhatian dari tenaga medis yang bertugas.

Untuk vaksinasi Covid-19 atau lainnya, penerima vaksin memang diminta untuk menunggu setidaknya 30 menit. Hal ini untuk memantau adanya kejadian yang menyertai imunisasi. Sebenarnya KIPI tidak hanya untuk vaksin Covid-19, semua imunisasi juga memerlukan pemantauan.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*