LIPI: Penguatan Sistem Kesehatan Nasional Kunci Hadapi Bencana Kesehatan

Ilustrasi: Gedung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (Ist.)
Ilustrasi: Gedung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pandemi Covid-19 di Indonesia membuktikan tergagapnya Sistem Kesehatan Nasional (SKN) dalam merespons bencana kesehatan dalam skala luas yang berdampak masif. Pengalaman menunjukkan sebelum pandemi Covid-19, penanggulangan bencana lebih diprioritaskan pada bencana alam.

Atas dasar pembelajaran dari setahun pandemi ini, perlu penguatan SKN untuk mengantisipasi potensi bencana kesehatan serupa di masa depan.

BACA JUGA:

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI, Tri Nuke Pudjiastuti, menyatakan penanganan kesehatan masyarakat akibat pandemi Covid-19 tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan pemerintah pusat dan daerah, tetapi seluruh elemen bangsa juga diharapkan memberikan kontribusinya.

“Terpenting bagi pemerintah, penanganan kesehatan itu menjadi prioritas penanggulangan bencana kesehatan yang memerlukan penguatan SKN,” jelasnya. “Apalagi, saat ini reformasi Sistem Kesehatan Nasional juga menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah 2021,” tegas Nuke.

Sementara, Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Sri Sunarti Purwaningsih menyebutkan pentingnya memperkuat SKN yang tangguh terhadap bencana pandemi. Berkaitan dengan hal ini, juga diperlukan upaya untuk memahami grand design penanggulangan bencana di Indonesia, terutama dalam merespons bencana kesehatan pandemik.

Selain itu, penting juga memahami arah kebijakan reformasi SKN sehingga apa yang sudah dirancang dapat memberikan kontribusi dalam implementasi SKN hasil reformasi. “Rancangan naskah kebijakan penguatan SKN yang tangguh terhadap bencana kesehatan telah disusun berdasar hasil kajian anggota Konsorsium Riset Inovasi dan Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional,” paparnya.

“Kerangka besar yang ingin dibangun dari penguatan SKN ini adalah dengan menjadikan upaya pemberdayaan masyarakat sebagai inti kebijakan (people-centered policy). Ini perlu didukung dengan SDM yang mumpuni, tata kelola yang bersinergi, dukungan anggaran yang memprioritaskan upaya promotif dan preventif, serta terkapitalitasinya sumber pengetahuan (informasi) secara memadai.” ungkap Narti.

Sebagai informasi, Konsorsium SKN 2020 merupakan forum kegiatan ilmiah kolaboratif dalam rangka memberikan penguatan pada SKN dalam konteks bencana pandemi. Bekerja sama dengan Knowledge Sector Initiative (KSI), Kedeputian Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Kedeputian IPSK LIPI) menginisiasi rangkaian diskusi dan saling berbagai informasi kegiatan/riset yang dilakukan pada April-Oktober 2020 dengan melibatkan baik individu maupun institusi yang tergabung dalam Konsorsium SKN.

Konsorsium tersebut bersinergi untuk merumuskan naskah akademis penguatan SKN yang diharapkan dapat menjadi bahan advokasi yang berdampak nyata terhadap perlunya penguatan SKN yang tangguh terhadap bencana kesehatan di Indonesia.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*