JAKARTA, KalderaNews.com – Undang-undang praktik psikologi belum disahkan penggunaanya. Padahal layanan pskilogi sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat era revolusi 4.0. Pengesahan RUU praktik psikologi ini tentu akan melindung banyak pihak. Penyedia layanan psikologi dan masyarakat sebagai pengguna layanannya.
Apa saja isi RUU Praktik Psikologi yang masih terus digodog itu? Yuk, kita intip sedikit isinya yang disampaikan dan dibahas dalam acara Diskusi RUU Praktik Psikologi oleh HIMPSI Pusat dan Alumni Universitas Muhammadiyah Malang pada 27 Maret 2021 yang diselenggarakan secara daring ini.
BACA JUGA:
- Kamu Perlu Tahu 9 Peluang Kerja Kekinian Jurusan Psikologi Ini
- 7 Alasan RUU Praktik Psikologi Sangat Diperlukan
- Mau Kuliah Psikologi? Inilah Kampus Swasta dengan Jurusan Psikologi Terbaik
RUU praktik psikologi mengatur tentang tenaga psikologgi
Di dalam RUU praktik psikologi mengatur tentang siapa yang dimaksud tenaga psikologi yang dapat melakukan praktik psikologi. Tenaga psikologi yang dimaksud adalah psikologi praktik dengan keahlian khusus (militer, kepolisian, dan rumah sakit), psikolog, asisten psikolog, dan praktisi psikolog. Pada RUU praktik psikologi juga disebutkan bahwa semua lulusan pendidikan psikologi yang mendapat pengakuan sebagai tenaga psikologi dan dapat melakukan praktik psikologi sesuai dengan hak dan kewenangannya.
Layanan praktik psikologi yang diampu di dalam undang-undang
Layanan praktik psikologi yang dimaksud dalam undang-undang adalah semua tindakan psikologi yang dilakukan oleh tenaga psikologi yang sesuai dengan keilmuan. Praktik psikologi yang dimaksud meliputi asesmen, evaluasi, diagnosis, program, bantuan awal psikologi, konseling, psikoterpai, psikoedukasi, pelatihan, dan penyusunan laporan psikologi dan mengembangkan test psikologi.
Bidang layanan psikologi
Sedangkan untuk bidang layanan psikologi yang dibahas di dalam RUU praktik psikologi tersebut sesuai dengan peminatan, yakni pendidikan, perkembangan dan keluarga, industru dan organisasi, klinis dan kesehatan, sosial dan komunitas, hukum, olahraga, militer dan kepolisian. Bidang layanan praktik psikologi ini dijelaskan secara detail di dalam draft undang-undang praktik psikologi dengan maksud agar jelas batasan lingkupnya.
Standar praktik
Setiap layanan praktik kepada masyarakat haruslah mempunyai standar praktik. Selain untuk menjaga kualitas, standar ini penting untuk melindungi penyedia dan pengguna layanan dari hal-hal yang kelak dapat mengganggu. Standar praktik yang dibahas dalam RUU praktik psikologi tersebut meliputi standar layanan praktik psikologi, standar kompetensi psikologi, dan standar pendidikan psikologi.
Empat poin terpenting dalam RUU tersebut data disebut sebagai inti dalam pelaksanaan praktik psikologi di Indonesia. Praktik psikologi telah dilakukan selama 61 tahun di Indonesia, oleh karenanya perlindungan melalui undang-undang rasanya sudah saatnya untuk segera disahkan.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dibagi pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply