![Guru Madrasah (KalderaNews.com/Ist.) Guru Madrasah (KalderaNews.com/Ist.)](/wp-content/uploads/2019/08/Guru-Madrasah.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengalokasikan 9.495 formasi untuk guru madrasah pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021 yang tersebar di 30 provinsi.
“Tahun ini ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah, tersebar di 30 provinsi.Formasi ini diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019,” jelas Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menambahkan, kuota terbanyak adalah provinsi Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863).
BACA JUGA:
- Santer Ada Calo dan Uang Pelicin Seleksi ASN PPPK untuk Guru Honorer, Oknumnya Akan Ditindak
- Jabar Butuh Guru PPPK 28.059, Baru 21.760 Terakomodasi, Ini Masalahnya
- Dibutuhkan 1.002.616 Guru ASN PPPK, Tapi Baru 568.238 Guru yang Akan Ikuti Seleksi
Ada pun tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3). Ada pula empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu: Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” jelas Ali.
“Seleksi PPPK ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021,” tandasnya. Lantas seperti apa kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021?
Leave a Reply