Tak Cantumkan “Agama” di Peta Jalan Pendidikan, Begini Penjelasan Kemendikbud

Pelaksana tugas (plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman. (KalderaNews.com/Dok.Kemendikbud)
Pelaksana tugas (plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman. (KalderaNews.com/Dok.Kemendikbud)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Sejumlah kalangan melontarkan kritik kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), lantaran tak mencantumkan secara ekspisit kata “agama” di Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.

Namun, hal ini dibantah Kemendikbud. Dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 telah tercantum tujuan membangun profil Pelajar Pancasila sebagai SDM Unggul. Diantara profil tersebut adalah pelajar yang “beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia”.

BACA JUGA:

Pelaksana tugas (plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman menyebutkan, pengembangan SDM unggul harus bersifat holistik dan tak terfokus kepada kemampuan kognitif saja.

Selain kompetensi abad 21, Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 juga dirancang agar ekosistem pendidikan mampu menghasilkan anak-anak Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.

“Agama sangat esensial bagi kita, bangsa Indonesia dan karenanya kami refleksikan pada profil Pelajar Pancasila. Kemendikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama. Pelajaran agama akan tetap ada,” tegas Hendarman yang juga Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbud.

Menanggapi dokumen Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang beredar di tengah masyarakat, Hendarman mengakui bahwa sejauh ini, hanya ada satu rancangan atau draf Peta Jalan Pendidikan yang sudah pernah dibuat dan dokumen tersebut bukanlah dokumen final.

“Dapat dilihat pada keterangan di setiap halaman bahwa dokumen tersebut masih berupa draf. Substansinya belum lengkap, sehingga tidak dapat dikatakan dokumen final,” jelas Hendarman.

Hendarman menyebutkan bahwa Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 mulai disusun atas masukan yang sangat positif dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Dalam perjalanan, Kemendikbud telah bertemu dan meminta masukan kepada lebih dari 60 pihak, yakni organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dan lain sebagainya,” terang Hendarman.

Saat ini, Hendarman menambahkan, status Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 masih berupa rancangan yang terus disempurnakan dengan mendengar dan menampung masukan serta kritik membangun dari berbagai pihak.

“Semua masukan yang sangat baik, termasuk penambahan kata ‘agama’ secara eksplisit akan dipertimbangkan termuat pada pengembangan Peta Jalan Pendidikan selanjutnya,” ujar Hendarman.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*