JAKARTA, KalderaNews.com – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menegaskan selain manfaat bagi mahasiswa yang telah disampaikan Mendikbud terkait Kampus Mengajar, dengan program ini mahasiswa akan mendapatkan bantuan potongan UKT, bantuan biaya hidup, dan konversi SKS sampai dengan 12 SKS.
Dalam kaitannya dengan pandemi Covid-19, Nizam menekankan, “Kampus Mengajar akan mencari mahasiswa-mahasiswa yang berdomisili dekat dengan SD sasaran, sehingga program ini tidak akan menyebabkan terjadinya mobilisasi mahasiswa”.
BACA JUGA:
- Mendikbud Tantang Mahasiswa Jadi Pengajar di Daerah 3T Lewat Kampus Mengajar
- NU dan Muhammadiyah Tak Persoalkan SKB 3 Menteri Terkait Seragam di Sekolah
- 4 Manfaat Ambil Kuliah Kelas Karyawan
Di samping itu, mahasiswa juga berperan sebagai duta edukasi perubahan perilaku khususnya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun keuntungan terbesar yang diperoleh bagi perguruan tinggi dari program ini adalah mendukung perguruan tinggi untuk mencapai indikator kinerja utama (IKU) #2, yaitu banyaknya jumlah mahasiswa yang mendapatkan pengalaman di luar kampus.
Selain itu, papar Nizam, perguruan tinggi swasta (PTS) tidak perlu khawatir akan kehilangan pemasukan, karena PTS akan tetap dapat memberlakukan uang kuliah semesternya.
Untuk para dosen yang mendaftar dan terpilih sebagai dosen pembimbing akan mendapat insentif dan sertifikat pembimbing kegiatan.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply