MAGELANG, KalderaNews.com – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang, Isa Ashari menjelaskan kendati pelayanan Perpustakaan Kota Magelang ditutup selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 11-25 Januari 2021, para pengunjung tetap bisa mengakses pelayanan perpustakaan digital melalui aplikasi i-Magelang.
Ia menyebutkan sudah ada ribuan judul buku yang telah diadopsi secara digital ke aplikasi yang dapat diunduh melalui Google Playstore itu.
Sejak ada pandemi Covid-19, operasional menyesuaikan kondisi persebaran Covid-19 di Kota Magelang. Ketika kasus Covid-19 meningkat dan Kota Magelang masuk zona merah risiko persebaran Covid-19, perpustakaan pun ditutup.
BACA JUGA:
- Perpustakaan UAJY Raih Akreditasi A dari Perpusnas
- Unik, Kini Ada Loh Perpustakaan Fotografi Keliling Gratis di Kota-kota Ini
- Perpustakaan Universitas Maranatha Raih Akreditasi A, Kuy Lihat Ruang Bacanya yang Keren
Saat layanan dibuka, protokol kesehatan ketat diterapkan. Pengunjung dan petugas wajib mengenakan masker serta ada pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ruangan. Tempat cuci tangan dan hand sanitizer juga disediakan. Selain itu, ada petugas yang terus keliling mengatur pengunjung agar tak berkerumun.
Leave a Reply