JAKARTA, KalderaNews.com – Pada 10 Desember nanti, kita akan memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang ke-72. Logo peringatan Hari HAM telah dirilis pemerintah.
BACA JUGA:
- Inilah Logo dan Makna Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2020
- Cara Seru Rayakan Hari Hak Asasi Hewan, Kenali dan Lindungi!
- Cek Indonesia di Sini, Atlas Interaktif Hak Perempuan dan Anak Perempuan Atas Pendidikan UNESCO
Logo Hari HAM Sedunia tahun 2020 berupa lingkaran biru yang berbentuk tangan dengan lima jari yang melambangkan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM. Hal ini merupakan tanggung jawab negara terhadap HAM, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Sedangkan angka 72 menunjukkan tahun peringatan Hari HAM Sedunia pada tahun 2020.
Penggunaan warna biru pada logo mengacu pada warna dasar logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sementara, latar belakang warna merah mengandung tiga makna, yaitu gambar orang dalam latar yang merupakan representasi dari kegiatan yang lebih banyak dilakukan secara virtual akibat pandemi Covid-19.
Titik-titik dalam latar melambangkan digitalisasi pada revolusi industri 4.0. yang memanfaatkan teknologi otomatisasi dengan teknologi siber untuk efektivitas dan efisiensi kerja. Dan tema peringatan Hari HAM kali ini adalah “Recover Better – Stand Up For Human Rights”.
Di tengah pemulihan pandemik banyak dampak yang dirasakan oleh seluruh dunia, krisis ekonomi, krisis diskriminasi dan semakin memperburuk kondisi secara global. Hari HAM adalah kesempatan untuk menegaskan kembali pentingnya hak asasi manusia, yakni melalui solidaritas global, kepedulian antarsesama, serta kemanusiaan yang dapat memulihkan kondisi global saat ini.
Sejarah Hari HAM Sedunia
Penetapan Hari HAM 10 Desember diawali dengan diadopsinya Deklarasi Hak Asasi Manusia dalam Majelis Umum PBB pada 1948. Dua tahun kemudian, majelis mengeluarkan resolusi 423 (V) untuk mengadopsi bahwa setiap 10 Desember diperingati sebagai Hari HAM Sedunia.
Tujuan Deklarasi HAM adalah untuk menetapkan standar hidup bersama bagi semua orang di seluruh dunia yang menjadi hak setiap individu. Deklarasi ini mendorong semua negara anggota PBB agar bersama-sama berjuang menuju standar hidup yang memperhatikan HAM.
Dalam deklarasi tersebut dijabarkan beragam hak dan kebebasan fundamental yang menjadi hak setiap orang. Hak ini melekat pada siapa pun tanpa memandang bangsa, tempat tinggal, jenis kelamin, etnis, agama, bahasa, atau status lainnya.
Deklarasi HAM juga telah disetujui semua negara anggota PBB. Dengan demikian posisinya semakin kuat dan menekankan bahwa HAM lekat dalam kehidupan sehari-hari.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply