JAKARTA, KalderaNews.com – Kabar gembira datang buat para pelajar DKI Jakarta peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Dana KJP Plus Tahap I Oktober 2020 untuk peserta didik jenjang SD, SMP dan SMA/SMK sederajat sudah mulai dicairkan
KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
BACA JUGA:
- Warga Jakarta, Catat Tanggal Pendataan Penerima KJP Plus Tahap II Selama Pandemi Covid-19 Ini
- Budi Raharjo CFP Ajak Peserta Didik Stella Maris School BSD Atur Duit Sejak Dini
- Rangsang Hubungan Asmara Vokasi dan DUDI, Kemendikbud Gelontorkan 3,5 Triliun
Adapun kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup: seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.
Akun Instagram (IG) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui akun resmi Instagramnya mengabarkan jadwal lengkap pencairannya.
Leave a Reply