JAKARTA, KalderaNews.com – Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi menegaskan ada dua tantangan utama yang dihadapi pendidikan tinggi pada era Revolusi Industri 4.0, Society 5.0, dan pandemi Covid-19.
Hal ini ditegaskannya dalam Seminar Internasional bertajuk “The Future of Indonesia Higher Education throughout Covid-19 and Beyond” pada Selasa, 20 Oktober 2020. Kedu
Pertama, menjalankan kampus mandiri dan belajar mandiri. Terdapat 4 poin terkait kebijakan baru terkait hal ini, yakni pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH) dan pemberian hak kepada mahasiswa untuk belajar 3 semester di luar dari program studi yang diambil.
BACA JUGA:
- Dies Natalis Ke-67 UKI: Optimisme Menuju Perguruan Tinggi Bertaraf Internasional
- Perguruan Tinggi Indonesia-UK Kolaborasi Penelitian untuk Penanganan Covid-19
- Kenapa Sih Kamu Pilih Kuliah di Perguruan Tinggi Swasta, Ini Jawabannya
Kedua, 21st century skills for students yang mana pendidikan tinggi harus menyiapkan berbagai macam keterampilan untuk para mahasiswa, sehingga para sarjana di masa depan akan bersaing dengan baik secara global.
Aris menambahkan, Ditjen Dikti menciptakan sistem pembelajaran baru selama pembelajaran dari rumah berlangsung yaitu Sistem Pembelajaran Daring Indonesia (SPADA) dimana mahasiswa dan dosen dapat mengaksesnya.
Leave a Reply