JAKARTA, KalderaNews.com – Sejumlah mahasiswa asing di Indonesia yang sudah dan segera menyelesaikan kuliahnya tapi mengalami kesulitan untuk pulang ke negaranya akibat Covid-19 akan difasilitasi Kemdikbud bekerja sama dengan berbagai kementerian dan instansi terkait.
Kepastian ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nuwardani di Jakarta. Ia menegaskan Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemendikbud memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan solusi bagi permasalahan yang muncul akibat Covid-19 di dunia pendidikan, baik yang dirasakan oleh mahasiswa dalam negeri maupun mahasiswa asing yang saat ini tengah menempuh pendidikan di Indonesia.
“Fasilitasi kepulangan ke negara asal ini juga diterima oleh mahasiswa Indonesia yang tengah belajar di luar negeri. Sebagai bentuk resiprokal dalam menjaga hubungan antar negara, Indonesia juga akan memberikan fasilitasi seoptimal mungkin,” tandasnya.
BACA JUGA:
- Selamat, 10 Mahasiswi STARKI Jakarta Raih Beasiswa BRI
- Prestasi Si Buah Hati yang Ikut PAUD Lebih Baik
- Kuliah S1 ke Jerman Tetap Mudah, Meski Kamu Lulus SMA/SMK Tanpa UN
- AS Akhirnya Batalkan Aturan Imigrasi yang Haruskan Mahasiswa Asing Kuliah Tatap Muka
- Universitas Kristen di AS Minta Aturan Imigrasi untuk Mahasiswa Asing Dibatalkan
Adapun opsi pemulangan mahasiswa asing di Indonesia ini:
- Mendorong Kedutaan Besar atau Kantor Perwakilan dari mahasiswa asing yang saat ini mengalami kesulitan untuk membantu proses pemulangan mereka ke negara masing- masing baik dari segi finansial maupun dari segi akomodasi dengan berkoordinasi dengan Kemdikbud.
- Bagi mahasiswa asing yang izin tinggalnya akan segera habis, Kemdikbud akan segera berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan instansi terkait agar dapat memperoleh perpanjangan izin dalam jangka waktu tertentu.
- Fasilitasi lain yang mungkin diberikan oleh Kemdikbud adalah bantuan biaya hidup selama mahasiswa asing tersebut menjalani proses kepulangan ke negara masing-masing.
“Kemdikbud akan menjadi tuan rumah yang baik dan menjadi mata air serta matahari baik bagi mahasiswa dalam negeri maupun mahasiswa asing yang ada di Indonesia. Untuk mempercepat proses fasilitasi kepulangan mahasiswa asing, Kemdikbud akan membentuk satuan tugas (task force) yang melibatkan perwakilan dari Setjen Kemendikbud, Ditjen Dikti dan perwakilan perguruan tinggi penyelenggara beasiswa Darmasiswa, antara lain dari Universitas Indonesia, Unika Atmajaya Jakarta, dan Politeknik Sahid,” tuturnya.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply