YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Tim Ad Hoc Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM mengumumkan laporan investigasinya soal tuduhan plagiarisme pada buku karya Sri Margarana dkk.
Sejumlah dosen FIB Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelumnya dituduh melakukan plagiasi terhadap karya Peter Carey. Adapun hasil dari investigasi Tim Ad Hoc FIB UGM membuktikan tak ada unsur plagiasi dalam buku mereka.
“Setelah melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara menyeluruh, tim ad hoc berkesimpulan bahwa semua pengutipan panjang dan bagian-bagian yang dituduhkan sebagai plagiasi dalam kedua buku tersebut tidak ditemukan lagi pada versi final buku-buku tersebut,” tulis tim pada laman UGM, dilansir Sabtu, 16 November 2024.
BACA JUGA:
- Penerbit KPG Buka Suara Terkait Dugaan Plagiarisme Dosen UGM: Sudah Minta Buku Ditarik Sejak Tahun 2020
- Duh! Dosen UGM Diduga Plagiat Buku Peter Carey, Integritas Dunia Akademik Indonesia Dipertanyakan
- 6 Faktor yang Membuat Kasus Plagiarisme di Dunia Akademik Semakin Tinggi
Sebelumnya, sebuah akun bernama Peter Carey melayangkan tuduhan plagiarisme dalam buku karya dosen-dosen FIB UGM Sri Margana dkk yang berjudul Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik.
Menanggapi hal itu, Dekan FIB UGM kemudian membentuk tim untuk menelusuri kebenaran tuduhan tersebut. Tim terdiri dari Guru Besar dan dosen di luar departemen FIB UGM.
Tim melakukan penelusuran dengan mengumpulkan data dan fakta terkait. Selain itu, para penulis juga turut dipanggil untuk memeriksa tuduhan.
Pembuktian unsur plagiasi melibatkan berbagai proses
Tim ad hoc memakai standar internasional dan kajian ilmiah dalam menelusuri kasus ini. Mereka juga mengacu pada pedoman nasional Permendikbud No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.
Selain itu, tim mengumpulkan referensi soal kaidah plagiarisme berstandar nasional maupun internasional. Untuk mendalami materi, tim melampirkan surat Kepustakaan Populer Gramedia (KPG).
Bahan primer pun turut disertakan dalam penyelidikan yakni buku para dosen UGM dan buku Peter Carey yang berjudul Kuasa Ramalan cetakan tahun 2012.
Beberapa kaidah juga dipakai oleh tim dalam menilai unsur plagiarisme. Seperti The Oxford University, Standard Office of Community Standar, California State San Marcos, Defining Plagiarism: A literature Review, Bab II Pasal 2 (1) butir a-e Permendikbud No 17 Tahun 2010, Undang-Undang No. 28 Tahun 2014, Permendikbudristek No 39 Tahun 2021, Definisi Verbatim Panjang dan perbedaan Perspektif plagiarisme (Praktik Tata Cara kutipan) lintas institusi, negara dan budaya.
Kunci pembuktian tidak adanya unsur plagiarisme menurut tim ditentukan lewat pencantuman secara lengkap sumber-sumber rujukan. Tuduhan Peter Carey sendiri mengarah pada kutipan panjang dan verbatim dari bukunya.
Buku sudah mengutip nama Peter Carey sesuai kaidah
Setelah ditelusuri, tim menemukan adanya kalimat “Menurut Peter Carey” dalam Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI.
Kemudian, dalam buku itu juga disertakan catatan akhir yang mencantumkan identitas buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey secara lengkap dan detail.
Begitu juga dalam buku Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik, tim melihat pencantuman kutipan sudah dilakukan dengan benar.
Penyebutan buku Peter Carey ada di dalam tubuh teks, catatan kaki, dan daftar pustaka. Tim juga menyampaikan bahwa para penulis memilih mengutip dari buku Peter Carey karena tidak ditemukan sumber primer.
Menurut mereka satu-satunya sumber primer soal Raden Rangga Prawiradirja adalah buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey.
Tim memutuskan tak adanya plagiarisme sesuai dengan UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta).
Pengutipan tidak dapat dikatakan sebagai pelanggaran karena alasan kepentingan untuk penelitian, pendidikan, atau penulisan karya ilmiah.
Adapun tim menambahkan bahwa buku cetakan ke-1 dan ke-2 dari buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan buku cetakan ke-1 Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik masih belum memiliki Kata Pengantar Penulis dan bersifat sementara.
Kedua buku juga telah ditarik dan dimusnahkan atas permintaan KPG melalui surat tanggal 6 Maret 2020 sehingga sudah tidak lagi beredar.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply