Viral di Sosial Media! Bocah SD di Madura Nekat Kendarai Mobil Pickup dan Bawa Puluhan Anak Sekolah

Ilustrasi mobil pick up (Ist).
Ilustrasi mobil pick up (Ist).
Sharing for Empowerment

PAMEKASAN, KalderaNews.com – Viral di sosial media seorang bocah sekolah dasar (SD) berusia 11 tahun, nekat mengendarai mobil pick up dan membawa banyak anak-anak.

Siswa yang duduk di bangku SD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur itu nekat mengendarai mobil pick up dengan membawa puluhan temannya saat pulang sekolah.

Bocah yang masih memakai seragam SD itu melakukan aksi nekatnya di Jalan Raya Desa Batu Kerbui, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Madura.

BACA JUGA:

Video tersebut berdurasi 22 detik dengan mengendarai mobil pick up warna hitam bernomor polisi W 8990 NW.

Dalam video yang beredar luas, tampak siswa ini menyopiri mobil pick up tersebut membawa rombongan beberapa siswa dan siswi yang juga tampak mengenakan seragam sekolah.

Polisi langsung melakukan tindakan tegas kepada orang tua sang anak

Aksi bocah berinisial MAR itu viral di jagad sosial media hingga mendapat kecaman dari warganet. Apa yang dilakukan bocah tersebut dinilai sangat membahayakan karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan, diketahui mobil yang dikendarai bukan milik orang tuanya.

Terkait dengan viralnya video siswa SD tersebut, Kasatlantas Polres Pemekasan, AKP Bagus Wijayanarko, mengungkapkan, anggotanya langsung melakukan penindakan berupa penilangan terhadap mobil.

“Setelah video itu viral, kami dari lantas langsung menyelidiki identitas dari kendaraan tersebut,” kata AKP Bagus Wijanarko.

AKP Bagus Wijanarko mengaku beruntung langsung bisa menemukan kendaraan mobil pikap tersebut yang memang dikendarai oleh anak di bawah umur.

Dalam penanganan kasus ini, pihaknya juga menegaskan telah melakukan tindakan tegas berupa penilangan terhadap pengemudi anak di bawah umur tersebut.

Selain itu, orang tua sang anak juga ikut dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan dan mendapatkan pengarahan terkait bahaya membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor dan mobil, apalagi dengan membawa penumpang.

“Keselamatan di jalan raya adalah prioritas utama, dan pengawasan orang tua sangat penting dalam mencegah hal-hal yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat luas,” pesan AKP Bagus.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*