JAKARTA,KalderaNews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) akan mengkaji ulang sistem ranking di sekolah. Akankah diadakan kembali?
Berbagai kebijakan pendidikan dasar dan menengah di era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sedang dikaji kembali.
Adapun salah satu yang masih dipertimbangkan adalah mengenai sistem pemeringkatan atau ranking di sekolah.
BACA JUGA:
- Wajib Tahu! Inilah 6 Program Prioritas Mendikdasmen yang Dipaparkan di DPR
- Asyik! Mendikdasmen Janji Bakal Beri Beasiswa bagi Guru yang Belum S1 dan D4
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Ada 4 Kompetensi untuk Meningkatkan Kualitas Guru, Apa Saja, Tuh?
Sistem ranking yang pernah dihapus kembali dikaji
Sebagaimana diketahui, sistem ranking di sekolah pada era menteri Nadiem Makarim telah dihapuskan.
Hal ini dikarenakan setiap anak memiliki potensi yang unik dan istimewa, sehingga tidak bisa diperingkatkan.
Namun, Mendikdasmen, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji sistem ranking ini. Hal tersebut disampaikannya usai rapat bersama Komisi X DPR RI pada beberapa waktu lalu.
“Itu nanti berikutnya juga ada dikaji juga ya (masalah ranking sekolah),” katanya ucap Abdul Mu’ti.
Di kesempatan berbeda, Wakil Menteri Kemendikdasmen Fajar Riza Ul Haq juga menjelaskan bahwa sistem ranking di sekolah akan kembali dikaji pihaknya. Pengkajian ini dilakukan bersama dengan masalah ujian nasional (UN)
“Intinya sedang dibahas. Karena juga akan mungkin satu paket dengan soal UN perlu apa nggak, gitu,” ujar Fajar usai acara Pak Menteri Ngariung di Kantor Badan Bahasa, Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat, 8 November 2024 malam.
Menurut Fajar pada dasarnya sistem ranking di sekolah bagian dari standarisasi dan tidak berlaku universal sehingga antara satu sekolah dan sekolah lainnya akan berbeda.
Mendikdasmen akan rapatkan perihal sistem rangking dan UN Senin besok
Dibanding ranking, Mendikdasmen akan membuat proses pembelajaran di setiap sekolah memiliki standar mutu yang sama antar sekolah.
“Ranking itu sebenarnya bagian dari standardisasi, tetapi kan itu tidak bisa berlaku universal antara satu sekolah dengan sekolah yang lain, yang penting itu bagaimana proses pembelajaran di sekolah punya standar mutu yang sama,” ungkap Fajar.
Ia menilai bahwa rangking bergantung dengan objektivitas guru sehingga Mendikdasmen akan mengkajinya.
“Rangking aja sangat tergantung objektivitas guru sebenarnya kan. Kita lihat nanti, kami sedang mengkaji itu,” tambahnya.
Untuk membahas seluruh isu pendidikan nasional di jenjang dasar dan menengah, Mendikdasmen akan mengundang seluruh kepala Dinas Pendidikan provinsi ke Jakarta pada Senin 11 November 2024 mendatang. Acara ini rencananya juga akan dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Tanggal 11 besok kita mengundang semua kepala dinas pendidikan provinsi ke Jakarta dan Pak Wapres akan hadir pada kesempatan itu,” pungkas Fajar.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply