JAKARTA, KalderaNews.com – Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, “deep learning” atau pembelajaran mendalam bukan kurikulum pendidikan. Begini penjelasannya!
“Deep learning itu bukan kurikulum. Itu pendekatan belajar,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Sebelumnya, media sosial sempat ramai dengan isu kurikulum baru deep learning yang dianggap bakal menjadi pengganti Kurikulum Merdeka Belajar.
BACA JUGA:
- Benarkah Sistem Ranking di Sekolah akan Diadakan Kembali oleh Mendikdasmen?
- Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Berdasar Kluster, Yang High Class Gak Dapat Ya!
- Wajib Tahu! Inilah 6 Program Prioritas Mendikdasmen yang Dipaparkan di DPR
Masih mengkaji kurikulum Merdeka Belajar
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih mengkaji kurikulum pendidikan.
“Belum ada keputusan soal itu. Yang saya sampaikan itu soal pendekatan belajarnya,” katanya.
Dia juga akan terus mengkaji materi-materi pembelajaran, termasuk urutan dan pembobotan agar tidak terlalu membebani siswa maupun guru.
“Kita akan kaji semua. Materi-materi pelajaran akan kita lihat lagi, termasuk menyangkut urutan, pembobotan dan sebagainya, tapi memang tidak dalam waktu dekat, karena ini berada di pertengahan semester,” ujarnya.
PPDB dan UN juga dikaji
Selain itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan bakal mengkaji sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, serta Ujian Nasional (UN).
“Jadi soal Ujian Nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, masih menjadi perdebatan. Nanti kita lihat semuanya dengan sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati,” katanya.
Dia menegaskan, Kemendikdasmen selalu mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari pemerintah daerah dan masyarakat penyelenggara pendidikan, serta pengguna jasa layanan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply