JAKARTA, KalderaNews.com – Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, penerima beasiswa LPDP tidak harus pulang ke Indonesia setelah lulus kuliah.
Kata Satryo, pemerintah memberi kebebasan bagi peraih beasiswa LPDP untuk berkarya di mana pun.
Pun bila ingin bekerja di perusahaan yang baik yang berada di luar negeri.
BACA JUGA:
- Kemendiktisaintek Kaji Beasiswa LPDP, Penggunaan Dananya Optimal Gak Sih?
- Ada Beasiswa S2 ke Georgetown University dari LPDP, Bisa Kuliah Gratis di Tiga Negara
- Peluang Menarik Nih! NUS Buka Beasiswa S1 ASEAN Undergraduate Scholarship 2025, Bisa Daftar di Sini!
Belum ada wadah untuk mereka!
“Enggak harus pulang! Kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja,” ujar Mendikti Saintek Satryo.
Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa memaksa penerima LPDP untuk pulang kampung dan bekerja di Indonesia.
Apalagi, Indonesia belum bisa menyediakan tempat yang baik bagi para penerima LPDP untuk mengembangkan kemampuan yang mereka miliki.
“Kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan penerima LPDP nanti. Ilmunya tinggi, tapi di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik penerima LPDP teruskan ke sana saja. Yang penting jiwanya merah putih,” tutur Mendikti Saintek Satryo.
Mendikti Saintek Satryo menjamin bahwa tidak akan ada sanksi bagi para penerima beasiswa LPDP yang tak kembali ke Indonesia.
Dia juga memastikan bahwa tidak ada aturan dari LPDP yang mengharuskan mahasiswa untuk pulang ke Indonesia setelah lulus lulus pendidikan di luar negeri.
“Suatu hari, siapa tahu ada peraih Nobel orang Indonesia, tapi tinggal di Amerika. Tidak apa-apa, kan? Itu yang positif. Berkarya bisa di mana-mana, untuk Merah-Putih,” kata Mendikti Saintek Satryo.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply