PGRI Dukung Ujian Nasional (UN) Digelar Kembali, Tapi Ini Catatannya

Ilustrasi: Ujian Nasional (Ist.)
Ilustrasi: Ujian Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menilai Ujian Nasional (UN) dibutuhkan untuk digelar kembali.

UN dinilai bisa menjadi standar minimum yang harus dicapai peserta didik, tetapi dengan catatan harus disertai dengan perbaikan konsep.

“Mungkin namanya boleh diredefinisi dan modelnya tidak seperti yang pernah ada. Ujian itu harus ada, menurut kami iya, betul,” ujar Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi.

BACA JUGA:

Masih butuh kajian

Unifah Rosyidi menyatakan, pelaksanaan UN dibutuhkan untuk membantu mempersiapkan peserta didik ke jenjang selanjutnya.

Konsep serta teknis pelaksanaan ujian itu membutuhkan rumusan yang dikaji para ahli terlebih dahulu.

Selain itu, penyelenggara ujian pun perlu melibatkan tim independen di luar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“PGRI siap juga. Kita punya ahli untuk berdiskusi untuk menentukan kira-kira mata pelajaran apa saja yang akan diujikan dan bagaimana bentuknya,” kata dia.

Menurut Unifah Rosyidi, UN dalam konsep baru mendatang bisa dipilih beberapa mata pelajaran yang dijadikan indikator bagi peningkatan kualitas pencapaian pendidikan.

Asesmen Nasional kurang efektif

Sebelumnya pada 2021, UN dinyatakan dihapus dan digantikan Asesmen Nasional (AN).

Asesmen ini tidak dijadikan sebagai penentu kelulusan siswa, tapi untuk mengukur kualitas pendidikan melalui asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Unifah Rosyidi menilai, pemberlakuan sistem Asesmen Nasional di era Nadiem Makarim kurang efektif bagi peningkatan kualitas siswa.

Dia menyoroti ada fenomena siswa yang tetap bisa naik kelas walaupun belum mampu baca-tulis dengan baik.

“Apakah UN-nya sama persis seperti yang kemarin, tidak juga. Biar ahli evaluasi itu untuk merumuskan. Kalau yang sekarang ada rasa ketakutan, stres anak-anak, mungkin ini pendekatannya bukan membuat anak-anak itu stres. Tapi anak-anak harus mencapai bahwa ini bukan untuk kenaikan kelulusan. Tapi untuk ukuran, misalnya, bahwa dia sudah mencapai standar atau belum dan bagaimana kemudian untuk pendidikan lebih lanjut,”ujar Unifah Rosyidi.

Sementara, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan bakal mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi hingga peniadaan Ujian Nasional (UN).

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, saat ini sedang menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait banyak hal.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*