JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendiktisaintek sedang mengkaji ulang beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Sudahkan penggunaan dananya optimal atau belum?
Demikian disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) RI Stella Christie.
Wamen Stella mengatakan, sedang mengkaji secara saksama penggunaan dana LPDP berbasis data serta melakukan analisis manfaat yang didapatkan.
BACA JUGA:
- Ada Beasiswa S2 ke Georgetown University dari LPDP, Bisa Kuliah Gratis di Tiga Negara
- Cek di Sini! 4 Beasiswa untuk Kuliah Gratis ke Eropa, Dapat Tunjangan per Bulan
- Kesempatan Menarik! Yuk, Ikutan Student Exchange ke Amerika Serikat Dengan Beasiswa SUSI 2025
Dana LPDP sudah optimal?
“Alokasi dana (LPDP) kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak,” ujar Wamen Stella.
Dia berniat akan menyampaikan temuan dan rekomendasi terkait LPDP, agar penggunaan dananya makin jelas.
“Kami akan segara keluarkan temuan dan rekomendasi, bagaimana untuk bisa mengoptimalkan dana LPDP supaya jelas,” tegas Wamen Stella.
Wamen Stella mengakui bahwa kewenangan dana LPDP tetap berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Meskipun tidak membuat kebijakan terkait LPDP, Wamen Stella menyatakan, pihaknya bakal berkolaborasi dengan Kemenkeu agar dana itu bisa dimanfaatkan untuk pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
“Tujuannya satu, agar kita bisa mengoptimalkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan,” ucap Wamen Stella.
LPDP sempat mau disetop!
Nah, berdasar data Kemenkeu, penerima LPDP mencapai 45.496 orang sejak 2013 sampai akhir 2023.
Jumlah penerima tertinggi pada 2016 mencapai 7.205 orang. Sedangkan, terendah terjadi pada 2020 dengan jumlah hanya 680 orang.
Program full scholarship ini terdiri atas afirmasi, targetted group, dan umum. Pun ada program partial scholarship, terdiri dari targeted group dan umum.
Secara proporsi, penerima full scholarship lebih mendominasi, yakni 93,2 persen dari total penerima beasiswa LPDP hingga 30 Juni 2023. Sementara partial scholarship hanya 6,8 persen.
Sebelumnya, pemerintah sempat berencana menyetop alokasi anggaran untuk beasiswa LPDP pada 2024.
Kala itu, dana yang mencapai Rp20 triliun per tahun itu akan dialihkan untuk membenahi kualitas pendidikan perguruan tinggi, vokasi, revitalisasi SMK dan politeknik.
Selain itu, alasan rencana penghentian anggaran tersebut, lantaran besaran dana LPDP yang dikelola saat itu masih menumpuk atau belum tersalurkan yang nilainya mencapai Rp139 triliun sampai akhir 2023.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply