YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Polemik dugaan plagiarisme buku Peter Carey yang dilakukan Dosen Departemen Sejarah FIB UGM sedang ramai diperbincangkan di media sosial.
Polemik ini bermula dari postingan akun media sosial X @_bje.
Di postingannya, ada tangkapan layar komentar Peter Carey terkait kasus plagiat terhadap salah satu bab di buku karyanya “Kuasa Ramalan”.
Dalam postingan tersebut, Peter menyebutkan peristiwa itu terjadi di awal tahun 2020.
BACA JUGA:
- 6 Faktor yang Membuat Kasus Plagiarisme di Dunia Akademik Semakin Tinggi
- Hati-hati, Mahasiswa Lakukan Plagiasi Skripsi Bakal Kena Sanksi
- 7 Cara Mudah Parafrase Tugas Kuliah untuk Mencegah Plagiat
Peter mengatakan, sejumlah sejarawan di universitas itu sudah “menggondol” semua penelitiannya mengenai pemberontakan Bupati Wedana Madiun, Raden Ronggo Prawirodirjo III (1779-1810).
Tindakan plagiarisme tersebut, kata Peter, merugikan dirinya berikut dengan penerbit dan sponsor.
Bahkan, sampai saat ini pihak universitas tersebut belum mau mengakui bahwa telah terjadi aksi plagiat.
Dekan FIB UGM bentuk tim khusus
Kampus yang disebutkan Peter adalah Departemen Sejarah FIB UGM Yogyakarta.
Maka, menanggapi informasi tersebut, Dekan FIB UGM, Prof. Setiadi menegaskan akan serius merespons isu plagiarisme ini.
Prof. Setiadi mengatakan, beberapa bagian dalam buku yang ditulis oleh sejumlah dosen FIB UGM termasuk Sri Margana telah menuliskan menyadur dari buku karya Peter Carey.
“Berkenaan dengan diskusi yang berkembang di media sosial mengenai tuduhan plagiarisme yang dilakukan oleh Dosen Departemen Sejarah FIB UGM pada buku sejarah yang berjudul ‘Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI’ dan ‘Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik’, yang ditulis oleh Dr. Sri Margana, dkk. disampaikan bahwa beberapa bagian dari kedua buku ini menyadur dari buku Kuasa Ramalan (2019) yang ditulis oleh Peter Carey,” kata Prof. Setiadi.
Maka, pihak fakultas akan membentuk tim untuk melakukan pendalaman kasus plagiarisme ini, dan dalam waktu dekat akan mengumumkan hasilnya.
“Pimpinan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada menanggapi sangat serius terhadap persoalan tersebut. Maka, Dekan FIB UGM membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya,” ujar Prof. Setiadi.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply