TASIKMALAYA, KalderaNews.com – Pemerintah sedang mengaji ulang penerapan Ujian Nasional (UN) dalam sistem pendidikan dasar dan menengah.
Demikian dikatakan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Wamen Dikdasmen) Prof. Atip Latipulhayat di Tasikmalaya, Jawa Barat.
“UN sedang dikaji lagi, karena setiap sistem pendidikan memiliki kesesuaian dengan zamannya,” ujar Prof. Atip.
“Nanti sistem mana yang sesuai, karena itu masuk metode UN dan PPDN, bukan tujuan,” imbuhnya.
BACA JUGA:
- Setelah Kasus Supriyani, Guru Honorer Bakal Dihapus? Ini Kata Mendikdasmen
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Ada 4 Kompetensi untuk Meningkatkan Kualitas Guru, Apa Saja, Tuh?
- Cek di Sini! Inilah Tema dan Rangkaian Kegiatan Hari Guru Nasional 2024
Cari sistem baru yang lebih baik
Hasil kajian ini diharapkan bisa menentukan metode terbaik yang bakal diterapkan dalam sistem pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan dasar dan menengah.
“Karena itu metode, jadi kalau memang sistemnya harus diperbaiki, maka akan diperbaiki. Prinsipnya yang lama yang baik, kita pelihara. Tapi kita akan mencari sistem baru yang lebih baik,” ujar Prof. Atip.
Prof. Atip menekankan bahwa tujuan utama pendidikan di Indonesia, sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto, adalah meningkatkan sumber daya manusia yang unggul.
Maka, pemerintah bakal memperbanyak sekolah unggulan di daerah dengan kualitas pengajar yang profesional.
Hal ini akan menjadi prioritas utama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.
Seperti diketahui, Ujian Nasional resmi dihapus dalam sistem pendidikan dasar dan menengah sejak tahun 2021, ketika pandemi Covid-19 melanda.
So, apakah Ujian Nasional atau metode serupa bakal diterapkan lagi?
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply