Setelah Kasus Supriyani, Guru Honorer Bakal Dihapus? Ini Kata Mendikdasmen

Guru dan muridnya. (Ist.)
Guru dan muridnya. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pasca kasus Supriyani, begini nasib guru honorer di tangan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

Lantas, bagaimana pemerintah memberikan keadilan bagi guru honorer?

Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menjamin nasib Supriyani. Bahkan ia mengangkat Supriyani sebagai guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Supriyani bakal diterima PPPK melalui jalur afirmasi. Keputusan ini disepakati Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani.

BACA JUGA:

Guru honorer dihapus?

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa guru honorer tidak akan dihapuskan.

Guru honorer, kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti, sangat penting bagi siswa dan sekolah.

Maka, dia berharap sekolah, siswa dan orangtua memperlakukan guru honorer sama seperti guru tetap atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kitabelum ada rencana untuk meniadakan guru honorer. Posisi dan peran guru honorer masih sangat kita perlukan,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Namun, ia mengakui bahwa masih perlu ada pembenahan dalam hal pendistribusian guru honorer di satuan pendidikan.

“Terutama terkait dengan ketersediaan guru pada bidang-bidang tertentu. Kalau secara nasional, sebenarnya jumlah guru kita ini sudah cukup. Problem kita adalah distribusi guru,” ucap Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Tentang kesejahteraan guru honorer

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, anggaran Kemdikdasmen mencukupi, maka masalah guru honorer bisa teratasi.

“Dan mungkin kalau misal budgetnya memungkinkan, ya kita lakukan rekrutmen guru pada bidang tertentu,” katanya.

Kemendikdasmen akan berfokus pada tiga hal terkait guru, termasuk kesejahteraan guru. Hal ini tengah dipersiapkan pihak Ditjen GTK.

Fokus kedua adalah pemberian bimbingan konseling kepada guru. Dan ketiga, sertifikasi guru sebagai upaya penjaminan kelayakan guru.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*