JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024, Rabu, 30 Oktober 2024.
Pengumuman hasil seleksi tersebut bakal disampaikan hingga Jumat, 1 November 2024.
Nah, peserta seleksi PPPK dapat mengakses pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 melalui link yang disediakan pemerintah.
Untuk waktu sanggah dijadwalkan pada 2-4 November 2024.
BACA JUGA:
- Jangan Sampai Terlewatkan! Ini Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK
- Seleksi PPPK 2024 Tidak Ada Nilai Ambang Batas, Peserta Harap Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Lolos!
- Kabar Gembira! Guru Honorer yang Sempat Jadi Tersangka karena Dituduh Pukul Murid Diangkat PPPK Jalur Afirmasi
Cara cek hasil seleksi administrasi PPPK 2024
Terdapat dua link yang bisa diakses untuk melihat hasil seleksi administrasi PPPK 2024, yakni:
Melalui laman SSCASN
- Buka link https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik “Masuk”
- Masuk ke akun masing-masing dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password
- Selanjutnya akan muncul informasi hasil seleksi administrasi PPPK 2024
- Pelamar PPPK yang lolos seleksi administrasi akan menerima pemberitahuan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”
- Peserta yang tidak lolos seleksi akan mendapat pemberitahuan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”, dengan disertai penyebab pelamar tidak memenuhi syarat atau TMS.
Laman resmi instansi
Selain link di atas, kamu juga bisa cek di malan resmi instansi yang membuka pengadaan PPPK 2024.
Peserta seleksi PPPK dapat cek secara berkala mulai, Rabu, 30 Oktober 2024 sampai Jumat, 1 November 2024.
Jadwal masa sanggah
Berdasarkan surat edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, masa sanggah akan berlangsung pada 2-4 November 2024, diikuti dengan jawab sanggah pada 2-6 November 2024.
Sementara, pengumuman pasca masa sanggah pada 5-11 November 2024.
Nah, peserta seleksi PPPK 2024 bisa mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing.
Panitia seleksi bakal menerima sanggahan bila memang kesalahan yang terjadi bukan dari peserta. Tapi, jika kesalahan berasal dari peserta, maka panitia akan langsung menolak sanggahan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply